Menhub Mau Bebaskan Lahan 200 Hektare di Ambon, Buat Apa?

Bisnis.com,29 Mar 2021, 23:53 WIB
Penulis: Rahmi Yati
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. /Kemenhub

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mulai membebaskan lahan seluas 200 hektare di Ambon dalam rangka mewujudkan Indonesia Timur sebagai lumbung ikan nasional sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kawasan Indonesia Timur kaya akan ikan. Terlebih, berdasarkan laporan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, banyak sekali hal yang bisa diefektifkan agar fungsi-fungsi penangkapan ikan tersebut bisa dilakukan secara masif.

"Dari situ kita melihat bahwa untuk menjadikan suatu sentra lumbung ikan nasional tidak cukup pelabuhan-pelabuhan yang ada yang dikembangkan atau digunakan, tetapi kita membutuhkan suatu pelabuhan dimana pelabuhan itu bersama dengan kawasan industri," katanya, Senin (29/3/2021).

Budi menjelaskan, sesuai arahan presiden, pihaknya akan melakukan pembangunan solusited yang mana pemerintah akan memulai membebaskan tanah 200 hektare dan mempersiapkan infrastruktur dasar.

"Setelah itu, pemerintah akan melakukan lelang KPBU [kerja sama pemerintah dan badan usaha], kerja sama antara pemerintah dengan swasta yang investasinya kurang lebih Rp5 triliun dengan tahap awal sebesar Rp1,3 triliun," jelasnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, akan ada kesempatan untuk mengembangkan kawasan menjadi 900 hektare, sedangkan swasta akan membebaskan lahan sebanyak 700 hektare. Sementara itu untuk lama masa pembangunan, dia menjelaskan akan diselesaikan dalam dua tahun sembari membahas cara-cara penghitungan penangkapan ikan.

"Untuk dua tahun ini kita bisa memfungsikan dua pelabuhan yang ada di Ambon. Satu adalah Pelabuhan Yos Sudarso yang ada di Ambon. Kedua adalah Pelabuhan Perikanan Nusantara yang juga belum optimal," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini