Konten Premium

Jurus Gali Tutup Lubang ala Gajah Tunggal (GJTL)

Bisnis.com,30 Mar 2021, 16:03 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Aktivitas pekerja di pabrik ban PT Gajah Tunggal Tbk./gt-tires.com

Bisnis.com, JAKARTA — Jalan terjal PT Gajah Tunggal Tbk. (GJTL) menerbitkan surat utang dengan pokok maksimal US$270 juta atau setara Rp3,8 triliun akhirnya terlewat sudah. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan perseroan pada pekan lalu, para pemegang saham akhirnya menyalakan lampu hijau.

Penerbitan surat utang tersebut sempat direncanakan dapat persetujuan dalam RUPS sebelumnya yang dihelat pada pertengahan Maret 2021, tetapi gagal terealisasi karena jumlah peserta rapat saat itu belum memenuhi kuorum.

Dirilis dengan jatuh tempo secepat-cepatnya 2026, obligasi itu tidak akan didaftarkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, sebab penerbitannya tidak akan dilakukan di Indonesia. Surat utang itu akan murni dijual kepada investor asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini