Gubernur Sumsel Izinkan Warga Mudik Lebaran Dalam Provinsi

Bisnis.com,30 Mar 2021, 14:39 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Gubernur Sumsel Herman Deru saat meninjau program listrik masuk sawah di Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur./Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru mengizinkan masyarakat di provinsi itu melakukan aktivitas mudik lebaran selama masih berada di wilayah Sumatra Selatan.

“Contohnya warga Palembang ingin mudik ke Baturaja. Boleh saja dan tidak dilarang. Definisi mudik ini adalah perjalanan antarkabupaten dan kota dalam provinsi,” kata Deru, Selasa (30/3/2021).

Gubernur memperbolehkan aktivitas mudik dengan catatan tidak membawa serta Covid-19 pulang ke rumah. Artinya, sebelum melakukan aktivitas mudik, masyarakat harus melakukan pengecekan atau pemeriksaan kesehatan terlebih dulu.

“Boleh mudik asal jangan bawa Covid-19. Caranya, sebelum mudik rapid test dulu, bisa antigen ataupun genose. Pastikan dulu diri kita tidak terpapar Covid-19,” kata dia.

Terkait dengan mudik antar provinsi, Deru melanjutkan pihaknya akan menjalankan kebijakan pemerintah pusat. 

Dia menambahkan akan ada penjagaan ketat di pintu kedatangan Sumsel, seperti di Bandara SMB II Palembang, Pelabuhan Boom Baru dan pintu masuk Tol Kayuagung - Palembang.

“Saya sudah intruksikan kepada Dinas Perhubungan dan OPD terkait untuk menyediakan alat deteksi di semua pintu kedatangan, baik rapid test antigen ataupun genose,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini