Jangan Tunggu Diblokir! Ini Cara Ganti Kartu ATM Menjadi Chip di Bank Mandiri

Bisnis.com,30 Mar 2021, 14:52 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz
Nasabah melakukan transaksi elektronik lewat ATM Bank Mandiri di Jakarta, Senin (1/10/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com,Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menghimbau nasabah untuk mengganti kartu debit yang berbasis magnetic stripe menjadi debit chip yang sesuai dengan arahan Bank Indonesia (BI). 

Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto mengatakan bagi nasabah yang hendak mengganti kartunya menjadi basis chip, dapat langsung mendatangi kantor Cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa kartu identitas dan mengajukan penggantian kartu. 

Khusus di wilayah Jakarta dan Bekasi, perseroan juga telah menempatkan fasilitas CS Machine (CSM) untuk memudahkan penggantian kartu chip secara online.

Saat ini, tambahnya, Bank Mandiri telah menempatkan fasilitas Mandiri CSM di lima lokasi strategis, yaitu Jakarta Pondok Indah Mall, Senayan City Mall, Kota Kasablanka Mall, Mandiri Cabang Depok, dan Mandiri Cabang Bekasi Juanda.

"Kami berharap dapat memenuhi target BI 100% pada akhir 2021, di mana per 28 Februari kemarin, jumlah kartu debit chip Bank Mandiri sudah mencapai 78,3% dari target jumlah kartu yang dipersyaratkan chip," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (30/3/2021). 

Bank Mandiri menyatakan sudah menyiapkan mekanisme khusus untuk memudahkan nasabah. Penggantian kartu debit ini agar dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan tanpa biaya, termasuk meningkatkan ketersediaan kartu debit ber-chip.

Nasabah pun tidak perlu khawatir terkait limit transaksi, biaya kartu dan cara transaksi pada kartu chip karena tidak berbeda dengan kartu magnetic stripe.

Lebih lanjut, Aquarius menuturkan salah satu tujuan pengantian kartu ATM berbasis chip untuk meminimalisir tindak kejahatan. Hal ini sesuai dengan arahan BI melalui Surat Edaran (SE) Nomor 17/52/DSKP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online (PIN) enam digit untuk kartu ATM dan kartu debit yang diterbitkan di Indonesia.

Kebijakan ini pun telah disosialisasikan melalui website, akun resmi media sosial Bank Mandiri, materi promosi di cabang, informasi di layar ATM serta billboard elektronik, serta informasi blast melalui SMS dan Whatsapp kepada nasabah sejak awal tahun ini.

Aquarius  menambahkan untuk mempercepat proses konversi, Bank Mandiri akan akan menerapkan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe secara bertahap.

Dia menjelaskan kebijakan penonaktifan kartu debit magnetic stripe akan dilakukan dalam tiga tahap yaitu tahap pertama mulai 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022, tahap kedua mulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025, dan tahap ketiga mulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.

"Untuk itu, kami mengimbau nasabah yang belum melakukan penggantian kartu ke debit chip agar segera melakukan penggantian kartu sehingga nasabah dapat terus bertransaksi dengan aman dan nyaman," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini