Bisnis.com, Jakarta - PT Bank Pan Indonesia Tbk (PaninBank) mencatatkan laba bersih Rp3,12 triliun di tengah pandemi Covid-19.
Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo mengatakan di tengah kondisi pandemi tahun 2020, Panin melakukan pengaturan kembali komposisi portofolio aktiva produktif untuk mengantisipasi perlambatan pertumbuhan kredit.
Dia mengatakan peningkatan penanaman dalam Surat Utang Negara (SUN) memberi kesempatan Panin meraih capital gain sehingga membuat perseroan mampu mencetak peningkatan laba bersih (bank only) menjadi sebesar Rp3,08 triliun dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp3,07 triliun.
“Secara konsolidasi, laba bersih bank tercatat sebesar Rp3,12 triliun, dengan laba operasional sebelum pencadangan tumbuh 13,7 persen, sebesar Rp6,69 triliun,” ujar Herwidayatmo dalam keterangan resmi pada Selasa (30/3/2021).
Herwidayatmo menuturkan, kenaikan laba ini ditopang oleh pertumbuhan pendapatan operasional sebesar 77,16 persen menjadi Rp3,36 triliun. Hal itu pun sejalan dengan meningkatnya transaksi surat-surat berharga di tengah kecenderungan penurunan suku bunga pasar.
Total aset konsolidasi Panin mencapai Rp218,07 triliun, naik dibandingkan posisi akhir tahun lalu sebesar Rp211,29 triliun.
Adapun, total kredit mengalami penurunan 14,3 persen dari Rp129,89 triliun akibat adanya perlambatan pertumbuhan kredit di tengah lesunya perekonomian dan penerapan prinsip kehati-hatian untuk menjaga kualitas portofolio kredit.
Terkait posisi likuditas, Bank Panin mengklaim masih terjaga dengan baik terlihat dari adanya peningkatan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 8,9 persen, dan telah mencapai Rp143,03 triliun dengan didorong kenaikan dana murah tabungan dan giro.
Tabungan tumbuh 14,7 persen dan giro tumbuh sebesar 18,9 persen, membuat rasio dana murah (CASA) perseroan kini naik menjadi 39,4 persen.Adapun, rasio likuiditas Loan to Deposit Ratio (LDR) berada pada posisi optimum sebesar 83,3 persen.
Pada akhir tahun 2020, rasio NPL terjaga dan membaik menjadi 3,01 persen dibanding akhir tahun 2019 sebesar 3,02 persen. Bersamaan dengan itu, Panin juga terus meningkatkan pencadangan aktiva produktif.
"Hal tersebut terlihat selama tahun 2020 ini, Panin pun telah mengalokasikan biaya pencadangan penurunan kualitas aset yang cukup signifikan sebesar Rp 2,69 triliun, sehingga NPL coverage ratio telah mencapai lebih dari 151 persen."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel