Pemprov Kalsel Larang Mudik Lebaran 2021

Bisnis.com,31 Mar 2021, 19:45 WIB
Penulis: M. Mutawallie Sya’rawie
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melarang kegiatan mudik lebaran tahun 2021.

Penjabat (Pj) Gubernur Kalsel, Safrizal ZA menyatakan hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.

“Liburnya tetap dilaksanakan, tetaplah berada di rumah melakukan kegiatan sehari-hari dan mengurangi mobilitas yang tidak diperlukan,” ujarnya dikutip dari Media Center Kalsel, Rabu (31/3/2021).

Safrizal menambahkan larangan tersebut berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta serta lainnya. Dimana, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel dala memantau pergerakan arus mudik.

“Jadi masyarakat yang melintas di jalan akan di uji COVID-19, apabila hasilnya positif akan segera di karantina,” katanya.

Adapun, dia mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah agar penyebaran COVID-19 dapat diminimalisir.

“Kita masih dalam masa darurat pandemi COVID-19 sehingga upaya menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas interaksi) terus dilakukan,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, per 31 Maret 2021, kasus terkonfirmasi positif bertambah sebanyak 267 orang, pasien yang dirawat sebanyak 51 orang, sembuh sebanyak 212 orang dan dinyatakan meninggal 4 orang.

Sehingga, total positif COVID-19 di Kalsel sebanyak 27.394 kasus dengan 826 kasus meninggal dunia, 2.704 kasus dalam perawatan, dan 23.864 kasus sembuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini