Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan baki restrukturisasi kredit perbankan sudah turun.
Berdasarkan data OJK, restrukturisasi perbankan per Februari 2021 berada di posisi Rp823,7 triliun, turun dari Januari 2021 yang tercatat senilai Rp825,8 triliun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memaparkan kondisi kualitas kredit perbankan saat ini sudah sangat membaik.
"Dapat kami sampaikan outstanding kredit restrukturisasi sudah turun," katanya dalam RDP Komisi XI DPR, Selasa (30/3/2021).
Baca Juga : OJK: Suku Bunga Kredit Masih Bisa Turun |
---|
Kendati demikian, di menyampaikan OJK masih akan melanjutkan kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan.
Pasalnya, dengan relaksasi pelaku usaha riil dapat melakukan restrukturisasi kredit atau pembiayaan berulang sepanjang masih memiliki prospek usaha dan tidak dikenakan biaya yang tidak wajar atau berlebihan.
Sebelumnya, pelaku industri perbankan juga telah melaporkan penurunan baki debit restrukturisasi.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan nilai restrukturisasi kredit yang terus melandai sejak akhir tahun lalu.
Direktur Manajemen Risiko Agus Sudiarto mengatakan puncak restrukturisasi terjadi pada September 2020 dengan jumlah debitur hampir 3 juta debitur dengan outstanding kredit Rp193 triliun. Jumlah tersebut terus menurun sejak Oktober 2020 dan konsisten hingga Desember 2020.
Jumlah debitur UMKM yang direstrukturisasi juga terus menurun di Januari dan berlanjut pada Februari. Dari situ, jumlah debitur yang direstrukturisasi menjadi 2,7 juta dengan outstanding Rp189,3 triliun.
"UMKM konsisten turun terus sejak Oktober. Perkembangan ini semoga tetap konsisten hingga akhir tahun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel