Imbas Pandemi, Debitur Kelas Kakap Masih Tahan Permintaan Kredit

Bisnis.com,31 Mar 2021, 06:03 WIB
Penulis: M. Richard
Karyawati menghitung uang rupiah dan dollar AS di salah satu bank di Jakarta, Kamis (10/9/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan baki kredit debitur kakap masih tampak terkontraksi pada awal tahun ini.

Meskipun permintaan kredit sudah perlahan membaik, tetapi masih belum dapat mengkompensasi penurunan permintaan kredit yang terkontraksi dalam pada tahun lalu.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memaparkan pihaknya terus memantau permintaan kredit dari 200 debitur besar Tanah Air.

Berdasarkan data Maret 2020 hingga Februari 2021, 116 dari 200 debitur besar belum menunjukkan permintaan kredit yang baik. Penurunan baki kredit pada debitur besar tersebut bahkan mencapai 17,5 persen.

"Berdasarkan kelompok sepuluh debitur besar, penurunan terbesar mencapai Rp107,2 triliun atau menurun 39 persen," paparnya dalam RDP Komisi XI DPR, Selasa (30/3/2021).

Wimboh mengatakan hal ini mengartikan upaya untuk pengembalian kepercayaan konsumsi dan pemulihan ekonomi masih harus dilanjutkan.

"Agar debitur besar ini dapat kembali menggunakan fasilitas kreditnya. Memang yang paling banyak itu di sektor pariwisata, transportasi, otomobil, dan real estate. Ini perlu mendapat perhatian serius untuk mendapat kenaikan demand," sebutnya.

Pada Februari 2021 kredit perbankan tercatat terkontraksi sebesar -2,15 persen yoy seiring dengan tren pelunasan kredit yang tinggi serta permintaan sektor usaha yang belum pulih.

Kredit pada bulan tersebut terkontraksi lebih dalam dibandingkan dengan Januari yang minus 1,92 persen yoy.

Jika dirinci dari kelompok bank, pertumbuhan kredit mulai terlihat positif pada kelompok BUMN dan BPD masing-masing 1,45 persen yoy dan 5,68 persen pada Januari 2021. Tren pertumbuhan berlanjut pada bulan berikutnya masing-masing 1,5 persen yoy dan 5,75 persen yoy.

Namun demikian, kredit di bank umum swasta nasional terus terkontraksi, yakni minus 5 persen yoy, dari posisi Januari 2021 minus 4,5 persen. Demikian pula, bank asing yang minus 25 persen yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini