Soal Jual Saham Bir, Eks Dirut BEI Ingatkan Pejabat DKI Bisa Kena Pelanggaran

Bisnis.com,01 Apr 2021, 22:46 WIB
Penulis: Newswire
PT Delta Djakarta Tbk.,/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengingatkan pejabat DKI Jakarta untuk tidak mengumbar rencana menjual saham bir PT Delta Djakarta Tbk.

Alasannya, menurut dia, pengumuman bakal jual saham PT Delta, tapi batal termasuk pelanggaran.

"Jangan sampai suara pejabat 'dengan ini saya niat jual', tiba-tiba tidak jadi. Itu ada pelanggaran loh terhadap regulasi di pasar modal," kata dia dalam diskusi virtual, Kamis, 1 April 2021 dikutip dari Tempo.

Sebelumnya, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyampaikan akan menjual saham bir milik DKI di PT Delta Djakarta. Niatan jual saham bir ini juga pernah dilontarkan Gubernur Anies Baswedan.

Dia bahkan telah melayangkan surat persetujuan penjualan saham ke DPRD DKI pada 2018, tapi tak ada respons hingga kini.

Tito tak merinci dasar hukum pelanggaran yang dimaksudnya. Dia menyarankan agar pejabat DKI terlebih dulu memastikan soal penjualan saham bir tersebut. Sebab, pernyataan pelepasan aset ini mempengaruhi pasar dan pembelian saham oleh publik.

"Jadi lebih baik dipastikan jual tidaknya dan jangan terlalu bicara ke masyarakat," tutur dia.

Pemerintah DKI memiliki 26,25 persen saham PT Delta. Harga saham PT Delta hari ini ditutup di angka Rp 3.830 per lembar. Tito menyebut DKI bisa mendapatkan sekitar Rp 800 miliar apabila menjual saham bir PT Delta dengan harga tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini