Tanaman Pangan Penyumbang Terbesar Penurunan Nilai Tukar Petani di Bali

Bisnis.com,01 Apr 2021, 15:06 WIB
Penulis: Luh Putu Sugiari
Subak di Bali./kemdikbud

Bisnis.com, DENPASAR - Indeks Nilai Tukar Petani atau NTP Provinsi Bali pada Maret 2021 tercatat 91,46 atau turun 1,08 persen dibandingkan bulan sebelumnya (month to month /MtM).

Plt. Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Bali I Made Agus Adnyana mengatakan penurunan ini disumbangkan oleh tiga subsektor, yakni subsektor tanaman pangan (-2,69 persen), tanaman perkebunan rakyat (-2,49 persen), dan perikanan (-1,03 persen). Sebaliknya subsektor hortikultura dan peternakan tercatat meningkat masing-masing sebesar 0,68 persen dan 0,55 persen.

"Adapun indeks yang diterima petani (It) tercatat turun -0,16 persen, sebaliknya indeks yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,93 persen," tuturnya secara virtual, Kamis (4/1/2021).

Sementara itu, sambungnya, faktor konsumsi rumah tangga dari NTP atau yang disebut Indeks Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) pada Maret 2021 turut mengalami penurunan sedalam 0,24 persen atau 92,48. Penurunan tercatat pada tiga subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan (-1,68 persen), tanaman perkebunan rakyat (-1,62 persen), dan perikanan (-0,31 persen).

"Untuk NTUP juga mengalami peningkatan pada dua subsektor, yakni hortikultura (1,41 persen), dan peternakan (1,25 persen)," tambahnya.

Lebih lanjut, pada Maret 2021, Pulau Dewata tercatat mengalami inflasi perdesaan sebesar 1,31 persen yang juga merupakan inflasi perdesaan tertinggi secara nasional. Kondisi ini searah dengan catatan inflasi perdesaan secara nasional yang tercatat inflasi sebesar 0,11 persen.

Dari sisi lain, inflasi terendah tercatat di Provinsi Bengkulu sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi terdalam tercatat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sebesar 0,47 persen dan terdangkal di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan deflasi sebesar 0,03 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini