Investasi US$23 Juta Mangkrak di Sulawesi Tenggara, BKPM Siap Fasilitasi Eksekusinya

Bisnis.com,01 Apr 2021, 15:31 WIB
Penulis: Maria Elena
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan siap untuk membantu mengatasi kendala yang dihadapi PT Bintang Smelter Indonesia (BSI) di Kabupaten Konawe Selatan, Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sebagai gambaran, PT BSI merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di sektor industri logam dasar mulia dan logam dasar bukan besi lainnya dengan realisasi investasi sebesar US$23 juta. 

Bahlil mengatakan selama 2 tahun terakhir, PT BSI berhenti berproduksi karena menghadapi kendala terkait inefisiensi produksi. Selama ini perusahaan menggunakan kokas batu bara sebagai bahan bakar produksi. Ke depan PT BSI akan mengubah teknologi dari Blast Furnace menjadi Rotary Klin-Electric Furnace (RKEF) agar lebih efisien dengan rencana investasi sebesar US$110 juta.

Menurut Bahlil, dengan peralihan teknologi menggunakan RKEF perusahaan, maka perusahaan akan lebih efisien dalam produksinya. Investasi yang dijalankan PT BSI pun dapat diadopsi oleh para investor lokal dengan investasi tidak terlalu besar serta penggunaan teknologi yang tidak terlalu rumit.

“Ini prospek soalnya. Kita bisa mengadopsi yang seperti ini. Saya lihat kokas ya masalahnya. Kokas diubah ke listrik. Jadi masalah besarnya di situ saja. Ketika terjadi perpindahan, efisiensi pasti akan terjadi,” katanya melalui siaran pers, Kamis (1/4/2021).

Di samping itu, kendala lainnya yang dihadapi oleh PT BSI adalah rencana pembangunan Kawasan Industri (KI) seluas 1.400 Ha melalui perusahaan afiliasinya PT Tinanggea Kawasan Industri, di mana kawasan tersebut saat ini tidak termasuk dalam wilayah peruntukan industri.

“Tinggal tata ruangnya yang ada sedikit masalah. Tapi kita minta sama mereka, kalau sudah jadi PT BSI harus menggandeng pengusaha lokal. Jika tidak, mungkin Bupati akan berpikir dua kali untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diubah,” ucap Bahlil.

Bahlil kembali menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk ke daerah, tidak hanya berdampak kepada pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga ada ruang kolaborasi untuk pelaku usaha di daerah agar bisa naik kelas.

BKPM pun berkomitmen untuk memfasilitasi perusahaan jika menghadapi kendala, sehingga perusahaan dapat merealisasikan rencana investasinya dengan lancar di Indonesia serta memberikan dampak positif bagi penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.

“Tekad kita cuma satu, bagaimana kita dorong yang tidak efisien, kita buat efisien. Yang mangkrak kita jalankan. Yang belum jalan, kita berikan izin. Semata-mata kita lakukan untuk penciptaan lapangan kerja dan kolaborasi,” tutur Bahlil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini