Simak! Ini Syarat Lengkap Pengajuan KUR BNI

Bisnis.com,01 Apr 2021, 07:49 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Pegawai BNI sedang berbincang-bincang dengan debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI/Dokumen BNI

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. mendapatkan kuota kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp32 triliun pada tahun ini. Nilai ini naik Rp10 triliun dari jatah yang diperoleh pada 2020.

Dilansir dari situs resminya, BNI menyampaikan bahwa perseroan dapat memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha yang feasible, tetapi belum memiliki agunan sesuai persyaratan bank melalui KUR.

Fasilitas KUR ini dapat diberikan kepada calon debitur UMKM, calon TKI yang akan bekerja di luar negeri, calon pekerja magang di luar negeri, dan anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai TKI.

Lalu, TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, pekerja yang terkena PHK, UMKM di wilayah perbatasan dengan negara lain, dan kelompok usaha.

KUR BNI untuk individu dibedakan menjadi 4 produk, yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, dan KUR Khusus.

Persyaratan umum keempat KUR tersebut yaitu:

- Tidak sedang menerima fasilitas kredit usaha/produktif dari perbankan lain dan atau tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah (kecuali KUR di BNI).
- Dapat sedang menerima kredit KUR di BNI dan/atau kredit konsumtif (KPR, leasing kendaraan, kartu kredit dan resi gudang) dengan kolektibilitas lancar.
- Pengalaman di bidang usaha minimal 6 (enam) bulan.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah.

Adapun, rincian masing-masing persyaratan KUR sebagai berikut:

KUR MIKRO
Maksimum : s/d Rp. 50.000.000,-.
Jangka waktu : s/d 3 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi).
Persyaratan administrasi : KTP-el (KTP), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha.
Jaminan : tidak diwajibkan.
Suku bunga : 6 persen eff p.a.

KUR KECIL
Maksimum : > Rp. 50.000.000,- s/d Rp. 500.000.000,-.
Jangka waktu : s/d 4 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi).
Persyaratan administrasi : KTP-el (KTP), NPWP (untuk KUR > Rp. 25 juta), Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan/Kecamatan.
Jaminan : disesuaikan dengan ketentuan BNI.
Suku bunga : 6 persen eff p.a.

KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Maksimum : s/d Rp. 25.000.000,-.
Jangka waktu : disesuaikan dengan masa kontrak kerja maksimal 3 tahun.
Persyaratan administrasi : KTP-el (KTP), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha.
Jaminan : tidak diwajibkan.
Tujuan negara penempatan : Singapura, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang.
Suku bunga : 6 persen eff p.a.

KUR Khusus
Diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat.
Maksimum : s/d Rp. 500.000.000,- setiap individu kelompok.
Jangka waktu : s/d 4 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi).
Pembayaran pokok dan bunga secara angsuran berkala dan/atau sekaligus pada saat jatuh tempo.
Persyaratan administrasi : KTP-el (E-KTP), NPWP (untuk KUR > Rp. 50 juta), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha.
Jaminan : disesuaikan dengan ketentuan BNI.
Suku bunga : 6 persen eff p.a.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini