Mau Ajukan Pinjaman? Cek Dulu Suku Bunga Dasar Kredit Terbaru BTN

Bisnis.com,01 Apr 2021, 08:30 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Suasana layanan di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menetapkan suku bunga dasar kredit (prime lending rate) terbaru yang berlaku mulai 31 Maret 2021.

Berdasarkan publikasinya hari ini (1/4/2021), BTN menetapkan suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk segmen bisnis kredit korporasi sebesar 8 persen dan kredit ritel sebesar 8,25 persen.

Adapun, SBDK untuk segmen bisnis kredit KPR sebesar 7,25 persen, serta kredit nonKPR sebesar 8,75 persen.

SBDK tersebut tidak berubah dari SBDK yang berlaku pada 28 Februari 2021.

SBDK digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.

Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

Dalam kredit konsumsi nonKPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA). Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor Bank atau website Bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini