Penerima BST jadi 12 Juta Keluarga, Cek dtks.kemensos.go.id

Bisnis.com,02 Apr 2021, 15:46 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Ketua Tim Pelaksana Program Bantuan Sosial Tunai (BST) PT Pos Indonesia (Persero), Haris (tengah) menyaksikan pendistribusian BST. /Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Satgas Bantuan Sosial Tunai PT Pos Indonesia (Persero) Haris menyatakan target penerima bansos tunai (BST) bertambah menjadi 12 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan akan disalurkan hingga April 2021 dengan nilai Rp300.000 per KPM per bulan. 

Haris mengatakan bahwa BST Rp300.000 sangat membantu meringankan beban  di tengah pandemi Covid-19, terutama bagi kelompok miskin dan rentan.

“Pendistribusian BST masih berjalan hingga April. Adanya BST ini masyarakat merasa sangat terbantu, banyak yang berharap bantuan bisa terus digulirkan”, kata Haris mengutip keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Seperti diketahui bansos tunai Rp300.000 merupakan bentuk jaring pengaman sosial kepada masyarakat kurang mampu dalam mengatasi krisis sosial dan ekonomi akibat pandemi. Secara khusus pemerintah menggandeng PT Pos Indonesia sebagai mitra untuk mendistribusikannya.

Program tersebut berjalan beririnngan dengan bantuan lain dari pemerintah terkait pandemi Covid-19.  

Sejauh ini, kata Haris, proses distribusi bansos tunai berjalan lancar. Dia pun memastikan bahwa target penyaluran BST yang ditetapkan pemerintah akan dipenuhi. 

"Sisanya harus tetap kita salurkan, karena itu di sisa waktu tahap akhir dari program BST ini yakni di bulan april 2021”, pungkas Haris.

Adapun menjelang akhir Maret 2021, penyaluran bansos tunai di seluruh wilayah Indonesia sepanjang 2021 telah mencapai 98 persen. 

Adapun bagi yang ingin mengecek penerima BST dapat mengakses situs dtks.kemensos.go.id. Setelah masuk ke laman utama, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, misalnya NIK KTP.

Ikuti langkah selanjutnya. Setelah itu, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak. Selain melakukan pengecekan secara mandiri, penerima BST Rp300.000 per bulan biasanya juga akan menerima surat undangan dari RT/RW setempat.

Surat undangan tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening bank. Jangan lupa, untuk membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai bukti diri yang sah.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas Kantor Pos akan melakukan pemeriksaan dokumen dengan memindai barcode pada surat undangan. Masyarakat yang terverifikasi akan langsung mendapatkan bansos Rp300.000.

Selain melalui Kantor Pos, pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang bank Himbara, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini