Korupsi Asabri, Kejagung Sita Hotel Benny Tjokro di Solo Baru

Bisnis.com,02 Apr 2021, 08:11 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Benny Tjokrosaputro/JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung menyita Hotel Brothers di Solo Baru milik Benny Tjokro.

Hotel milik tersangka Benny Tjokrosaputro tersebut berlokasi di  Jl. Ir Soekarno Blok AC 25, Dusun I, Langenharjo, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan penyidik menyita hotel itu dalam rangka pengembalian kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asabri sebesar Rp23,71 triliun.

"Penyitaan dilakukan untuk mengembalikan semua kerugian negara sebesar Rp23,71 triliun," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (2/4/2021).

Febrie menyebutkan hotel tersebut memiliki luas 3.000 meter persegi. Namun, Febrie tidak menjelaskan lebih jauh nilai dari hotel yang sudah disita tersebut.

"Nilainya belum lah ya, masih kami taksir dulu. Liat nantilah," kata Febrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini