Bisnis.com, JAKARTA — Proses audit laporan keuangan 2020 PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri telah rampung, dengan beberapa capaian kinerja tumbuh dari tahun sebelumnya. Namun, perseroan belum mempublikasikan laporan keuangan itu beserta laporan tahun 2019.
Audit laporan keuangan 2020 dari Asabri telah rampung pada Maret 2021. Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Yusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM) memberikan opini Wajar Tanpa Modifikasian atas pengelolaan Program THT, JKK, JKm, dan Program Pensiun Asabri.
Direktur Keuangan Asabri Helmi Imam Satriyono menjelaskan bahwa manajemen saat ini berupaya melakukan pembenahan tata kelola perusahaan serta pengelolaan keuangan dan investasi. Hal itu menurutnya membuahkan hasil penyusunan laporan keuangan 2020 yang cepat dengan opini baik.
Sebelumnya, laporan keuangan 2019 Asabri baru dapat dirampungkan pada September 2020. Berdasarkan pantauan Bisnis pada Jumat (2/4/2021) pukul 20.05 WIB saat berita ini ditulis, laporan itu belum dipublikasikan di situs resmi Asabri.
"Laporan keuangan [2020] memang belum kami publikasikan, tapi kami sampaikan dulu opininya, karena belum rapat umum pemegang saham [RUPS], kan kami harus lapor dulu kepada pemegang saham [Kementerian BUMN] baru mempublikasikannya. Tunggu ya," ujar Helmi kepada Bisnis, Jumat (2/4/2021).
Asabri memperoleh disclaimer of opinion atas laporan keuangan 2018. Lalu, menurut Helmi, laporan keuangan 2019 memperoleh opini wajar dengan modifikasi, sehingga opini pada tahun buku 2020 merupakan sinyal capaian positif bagi perseroan.
Pada 2020, aset perseroan tercatat tumbuh Rp2,9 triliun atau sekitar 10 persen (year-on-year/yoy). Asabri belum memaparkan nilai pasti dari jumlah aset 2020, tetapi sebagai perbandingan, dalam dokumen yang diperoleh Bisnis tertulis bahwa aset perseroan pada 2019 (unaudited) senilai Rp30,8 triliun.
Penerimaan premi Asabri sepanjang 2020 tercatat mencapai Rp1,5 triliun. Nilai tersebut tumbuh 1,76 persen (yoy) jika dibandingkan dengan catatan premi pada 2019 (unaudited) senilai Rp1,47 triliun.
Nilai klaim Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp1,38 triliun telah dibayarkan kepada 54.000 peserta, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp64 miliar telah dibayarkan kepada 450 peserta, dan pembayaran klaim Jaminan Kematian (JKm) senilai Rp144 miliar untuk 3.000 peserta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel