Daftar BPJS Kesehatan Bagi Perangkat Desa di Bengkalis Cukup Melalui Edabu KP

Bisnis.com,03 Apr 2021, 12:21 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Kecamatan Bengkalis dan BPJS Kesehatan Bengkalis melakukan sosialisasi pendaftaran perangkat desa melalui Edabu KP Desa. / Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU-- Untuk meningkatkan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkalis menggelar sosialisasi Program JKN-KIS bagi Perangkat Desa dan penggunaan aplikasi Elektronic Data Badan Usaha Kepala dan Perangkat Desa (Edabu KP) bagi Perangkat Desa di Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Camat Bengkalis Ade Suwirman menjelaskan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mutlak menjadi kewajiban seluruh penduduk Indonesia, tidak terkecuali bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa. 

"Berdasarkan regulasi yang berlaku dijelaskan bahwa kepala desa dan perangkat desa mencakup sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksana teknis beserta anggota keluarganya wajib didaftarkan ke dalam Program JKN-KIS," ujarnya dalam siaran pers Sabtu (3/4/2021).

Menurutnya pengelolaan kepesertaan JKN-KIS bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dilakukan secara kolektif oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Kabupaten Bengkalis melalui Perangkat Daerah sebagai penanggung jawab (PIC) administrasi kepesertaan.

Ade melanjutkan, kewajiban mutlak penduduk Indonesia dalam kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), sesuai regulasi yang berlaku disebutkan bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa mencakup sekretariat desa, pelaksana kewilayahan, dan pelaksanaan teknis beserta anggota keluarga wajib didaftarkan ke dalam Program JKN-KIS.

“Melalui aplikasi EDABU KP Desa oleh BPJS Kesehatan untuk menunjang layanan administrasi secara terdigitalisasi, dengan adanya aplikasi ini PIC dapat melakukan pendaftaran baru peserta bagi Kepala Desa dan perangkatnya,” kata Ade.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkalis, Fuad Cahyadi mengatakan jika selama ini Kepesertaan Kepala Desa dan Perangkat Desa harus diurus dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

“Sekarang tidak perlu lagi karena dari daerah masing-masing bisa mengaksesnya langsung dengan aplikasi EDABU KP Desa sehingga dampak yang paling besar adalah kita bisa menghemat waktu tenaga dan juga biaya,” kata Fuad.

Acara turut dihadiri langsung oleh perwakilan BPJS Kesehatan cabang Dumai serta seluruh Kepala Desa, Lurah dan Perangkat Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bengkalis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini