Bisnis.com, JAKARTA - Satu direktur PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) menambah kepemilikan sahamnya di perusahaan sebelum tenggat cum dividen pada 7 April 2021.
Cum dividen merupakan tanggal terakhir bagi investor yang ingin membeli saham tertentu, dan berhak untuk mendapatkan dividen perusahaan tersebut.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Kamis (1/4/2021), Direktur BCA Santosa melaporkan telah membeli 10.000 saham BCA dengan harga Rp30.800 per saham. Total transaksi pun mencapai Rp300,8 juta.
"Tanggal transaksi pada 31 Maret 2021, status kepemilikan saham langsung," papar manajemen BCA dalam laporannya ke BEI.
Santoso pun kini memegang 274.593 saham BCA, dari sebelumnya 264.593 saham. Pada perdagangan Kamis (1/4/2021), saham BBCA naik 0,16 persen atau 50 poin menjadi Rp31.125.
Kapitalisasi pasarnya terbesar sejumlah Rp767,39 triliun dengan valuasi PER 28,28 kali. Sepanjang 2021, saham BBCA koreksi 8,05 persen.
Sebelumnya, PT Bank Central Asia Tbk. mengumumkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai tahun buku 2020. BBCA akan membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2020 sebesar Rp530 per saham.
Dividen tunai tersebut sudah termasuk dengan dividen interim tahun buku 2020 sebesar Rp98 per saham yang telah dibayarkan oleh perseroan kepada pemegang saham pada 22 Desember 2020.
Dengan demikian, sisa dividen per saham untuk tahun buku 2020 yang akan dibayarkan oleh perseroan adalah sebesar Rp432 per saham. Adapun jadwal pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2020 sebagai berikut.
Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (Cum Dividen) di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 7 April 2021, sedangkan di pasar tunai pada 9 April 2021.
Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (Ex Dividen) di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 8 April 2021, sedangkan di pasar tunai pada 12 April 2021.
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen atau record date pada 9 April 2021. Selanjutnya, tanggal pembayaran dividen tunai BCA tahun buku 2020 pada 28 April 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel