70 Persen Hotel dan Restoran Sudah Ajukan Reschedule Utang Bank

Bisnis.com,04 Apr 2021, 14:51 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Pengunjung menikmati suasana di kawasan M Bloc Space, Blok M, Jakarta, Sabtu (19/12/2020)./ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA — Kondisi hotel dan restoran di Tanah Air pada kuartal II/2021 berpotensi kian parah meskipun program vaksinasi telah dijalankan dan kelonggaran dalam bepergian sudah terjadi di sejumlah negara.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel Seluruh Indonesia (PHRI) Maulana Yusran memperkirakan jumlah hotel dan restoran yang melakukan penjadwalan ulang (reschedule) utang di perbankan akan meningkat cukup signifikan pada kuartal kedua tahun ini.

“Saat ini saja, terdapat lebih dari 70 persen hotel dan restoran yang melakukan reschedule utang secara nasional karena ketidaksanggupan membayar. Biaya operasional seperti gaji karyawan dan listrik disebut menjadi beban utama bagi perusahaan,” ujarnya ketika dihubungi, Minggu (4/4/2021).

Kondisi ini terjadi setelah catatan yang masih negatif selama kuartal I/2021. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat okupansi hotel di Indonesia hanya di angka 30,35 persen dengan harga rata-rata per kamar 40 persen lebih rendah dari harga asli.

Tingkat penghunian kamar hotel di Tanah Air pada Januari 2021 turun 18,82 persen secara tahunan. Adapun, destinasi-destinasi utama yang paling terpuruk adalah Bali, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau.

Sementara untuk destinasi di Pulau Jawa yang cenderung lebih baik karena lebih aksesibel, diprediksi 4berhadapan dengan situasi serupa mengingat salah satu dari momentum utama tahun ini, yakni hari raya Idulfitri, diberlakukan pelarangan mudik.

Sepanjang tahun lalu, sejumlah destinasi wisata di Pulau jawa, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Jawa Timur masih mencatatkan tingkat okupansi di atas 35 persen. Tertinggi terjadi di Jakarta dengan tingkat okupansi 41,50 persen.

Pelaku industri pariwisata pun sepakat, sambung Maulana, satu-satunya jalan untuk menolong sektor pariwisata pada kuartal ini adalah adanya kebijakan yang tidak membatasi pergerakan massa sembari tetap menerapkan protokol kesehatan untuk memacu wisatawan domestik.

Namun, sejauh ini pemerintah belum bisa memberikan kepastian untuk pelaku industri sektor pariwisata terkait dengan hal tersebut.

Pemerintah saat ini memberlakukan pelarangan mudik bagi seluruh lapisan masyarakat pada hari raya Idulfitri 2021. Terhitung sejak 6 sampai dengan 17 Mei 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Zufrizal
Terkini