Pengaturan Ibadah Ramadan, Ridwan Kamil Tunggu Petunjuk MUI

Bisnis.com,04 Apr 2021, 10:14 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG — Pengaturan kegiatan ibadah saat bulan ramadan tahun ini diprediksi akan serupa dengan tahun lalu. Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu keputusan atau fatwa dari Majelis Ulama Indonesia.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pimpinan dari MUI Jawa Barat masih merapatkan fatwa mengenai kegiatan masyarakat saat beribadah di bulan ramadan dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Sedang merapatkan mudah-mudahan di satu dua hari ini keluar. Walaupun ormas-ormas Islam secara nasional kan sudah. Rata-rata arahnya memang tarawihnya di rumah dan tidak boleh ada buka bersama,” kata Ridwan Kamil, Minggu (5/4/2021).

Menurutnya kondisi pandemi tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Saat ini, program vaksinasi sudah berjalan. Namun, belum ada keputusan pandemi Covid-19 sudah usai.

“Pandemi ini kan belum diproklamasikan selesai, sehingga hampir sama dengan tahun lalu kita tidak boleh euforia. Pada saat kita buka bersama, kita buka masker makan ramai-ramai, ngobrol ketawa-ketawa itu potensi virus dropletnya kan beredar dalam suasana itu,” katanya.

“Kalau kita tidak prokes tentunya kasus yang sudah turun oleh PPKM mikro ini takutnya naik lagi. Tapi resminya mohon tunggu karena ini urusan syariat agama maka keputusan pemerintah saat ini menunggu fatwa secara resmi MUI Jabar yang kemarin baru dilantik,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pada tahun lalu, Kementerian Agama mengimbau umat muslim melaksanakan segala ibadah dalam menyambut dan selama Ramadan 1441 Hijriah di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini