Puncak Arus Balik Libur Paskah, Truk Besar 'Dipaksa' Keluar dari Tol Cipali

Bisnis.com,04 Apr 2021, 15:27 WIB
Penulis: Kim Baihaqi
Kendaraan di atas sumbu tiga atau truk diminta keluar dari tol Cipali untuk mengantisipasi lonjakan arus balik libur panjang, Minggu (4/4/2021). Bisnis-Kim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, melakukan pengalihan arus lalu lintas kendaraan yang memiliki sumbu roda di atas tiga ke Gerbang Tol (GT) Palimanan 4 arah Cikampek (Cipali), Kabupaten Cirebon, Minggu (4/4/2020), mengingat ada indikasi kenaikan kendaraan arus balik libur panjang.

Oleh sebab itu, kendaraan besar dari arah Jawa Tengah di tol Cipali dialihkan menuju jalur arteri. Kapolresta Cirebon Kombes M Syahduddi mengatakan pengalihan tersebut dilakukan lantaran ada informasi dari Jawa Tengah menuju Jakarta sudah ada peningkatan volume kendaraan arus balik libur panjang.

"Kendaraan di atas sumbu 3 kami alihkan ke Jalur Pantura," kata Syahduddi di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Minggu (4/4/2021).

Syahduddi menyebutkan, penerapan tersebut dilakukan untuk mengurangi kepadatan di Tol Cipali dan titik pertemuan antara Tol Cipali serta Tol Cipularang menuju arah Jakarta.

Ketentuan tersebut berlaku mulai Minggu 4 April 2021 pukul 12.00 WIB hingga 5 April 2021 pukul 08.00 WIB atau disesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas di Tol Cipali. "Jalur tol hanya diperuntukkan kendaraan pribadi dan angkutan penumpang," katanya.

Pengalihan arus itu dilakukan bagi kendaraan besar untuk mengurangi kepadatan arus lalulintas menuju Jakarta. Namun, tidak berlaku untuk kendaraan pembawa sembako, air minum kemasan, BBM, BBG, dan pupuk.

Kendaraan besar yang dilarang melintasi jalan tol yakni pengangkut hasil tambang dari mulai batu, pasir, tanah, dan sejenisnya.

"Arus balik libur akhir pekan juga sudah mulai terlihat hari ini namun belum signifikan, tapi tetap perlu dilakukan upaya-upaya untuk mengantisipasi," katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini