Jokowi Dorong Korporatisasi UMKM, Ini Tujuannya

Bisnis.com,05 Apr 2021, 14:43 WIB
Penulis: Aprianus Doni Tolok
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait polemik impor beras melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden / Youtube

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan khusus kepada Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk melakukan korporatisasi UMKM.

“Supaya UMKM tidak lagi menjadi usaha-usaha perorangan tetapi dalam bentuk PT [perseroan terbatas] atau dalam bentuk koperasi,” kata Menkop Teten Masduki dalam keterangan pers usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).

Menkop menambahkan, korporatisasi juga menjadi upaya agar program penambahan porsi kredit kepada UMKM menjadi diatas 30 persen pada 2024 bisa terealisasi dengan baik.

Selain itu, Teten menilai, kebijakan penambahan porsi kredit untuk UMKM dan perubahan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dilakukan dengan tujuan mendorong UMKM naik kelas.

“Jadi kita berharap menanti dengan perubahan kebijakan anggaran pembiayaan ini bisa semakin banyak usaha mikro yang naik menjadi kecil dan kecil menjadi menengah dan seterusnya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa hingga saat ini, pendanaan UMKM berada dilevel di 18 - 20 persen dari total kredit sehingga Kepala Negara memberikan tantangan dengan menaikannya menjadi diatas 30 persen pada 2024.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan dinaikkan dari yang semula Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

Adapun, plafon KUR untuk UMKM yang sebelumnya Rp500 juta hingga Rp10 miliar ditingkatkan menjadi Rp20 miliar.

“Ini perubahan-perubahan yang diharapkan untuk segera dapat dilaporkan ke Bapak Presiden [Jokowi],” kata Airlangga, Senin (5/4/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini