Bank Indonesia Dorong Pemda di Sumsel Terapkan Transaksi Penerimaan Daerah Nontunai

Bisnis.com,05 Apr 2021, 17:52 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya (dari kanan) bersama Kepala Perwakilan BI Sumsel Hari Widodo memberikan keterangan kepada wartawan terkait Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2021./ Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG – Bank Indonesia mendorong pemerintah daerah di Sumatra Selatan untuk menerapkan transaksi digital pada penerimaan daerah sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD setempat.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Selatan (BI Sumsel), Hari Widodo, bank sentral telah merancang program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETP) yang memberikan banyak kemudahan serta manfaat bagi pemerintah daerah (pemda).

“Dari 9 pemda yang menjadi pilot project ETP terpantau mengalami kenaikan PAD rata-rata sebesar 14%, tentu ini bisa jadi motivasi untuk Sumsel dalam meningkatkan PAD,” katanya saat pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI), Senin (5/4/2021).

Dia menjelaskan ETP dapat digunakan baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran pemda di Sumsel.

Menurut Hari, peralihan transaksi dari tunai menjadi nontunai itu melalui berbagai instrumen dan kanal pembayaran elektronik. Selain bermanfaat untuk PAD, ETP juga diyakini bisa membuat efisiensi, efektivitas dan transparansi tata kelola keuangan pemerintah.

Dia mengemukakan, sebetulnya dari 17 pemda kabupaten/kota dan 1 pemerintah provinsi di Sumsel telah ada yang menghimpun penerimaan secara digital.

ETP untuk penerimaan pemda telah berhasil diterapkan untuk menghimpun pajak hotel & pajak hiburan, pajak restoran, pajak reklame dan pajak bumi dan bangunan. “Selain itu juga untuk penerimaan dari retribusi parkir maupun pajak kendaraan (e-samsat). Bahkan tiket masuk destinasi wisata di Palembang sudah ada yang nontunai,” katanya.

Hari mengemukakan dari sisi belanja atau pengeluaran, transaksi yang dilakukan hampir sepenuhnya nontunai. 

Berdasarkan catatan BI, belanja pemda di Sumatra Selatan per kuartal III/2020 senilai Rp42,46 triliun atau 97,57 persen sudah diterapkan secara nontunai. “Ragam kanal pembayaran yang telah digunakan baik teller, ATM, mobile banking,” kata dia.

Berbagai implementasi transaksi secara elektronik itu telah membuat Sumsel menempati posisi ke-10 terkait sistem ekonomi digital secara nasional. Namun demikian, dia menilai, perluasan ETP di Sumsel juga masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya belum meratanya infrastruktur telekomunikasi di provinsi tersebut.

Oleh karena itu, untuk mempercepat digitalisasi di daerah, bank sentral juga telah mendukung terbentuknya Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di 5 daerah, yakni Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba) dan Ogan Komering Ilir (OKI). Serta TP2DD di tingkat provinsi.

“Melalui TP2DD kami harapkan implementasi ETP dan digitalisasi ekonomi daerah di Sumsel bisa semakin luas,” katanya.

Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan ETP dapat menekan kebocoran transaksi pemda. “Apalagi budaya kita, kalau transaksi tunai, masih sering merasa tidak enak di loket [kalau tidak beri tip],” katanya.

Selain itu, kata dia, transaksi nontunai juga bisa membuat pemda lebih efektif lantaran menghemat waktu dalam pembayaran maupun menghimpun penerimaan. Menurut Mawardi, pengembangan ekonomi digital memang harus diawali dari pemda kemudian dapat berkembang ke UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini