Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan dinaikkan dari yang semula Rp50 juta menjadi Rp100 juta.
Selain itu, plafon KUR untuk UMKM yang sebelumnya Rp500 juta hingga Rp10 miliar ditingkatkan menjadi Rp20 miliar.
“Ini perubahan-perubahan yang diharapkan untuk segera dapat dilaporkan ke Bapak Presiden [Jokowi],” kata Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).
Lebih lanjut, kata Menko, Presiden Jokowi juga meminta suku bunga KUR bersaing yakni di angka 6 persen.
Menko Airlangga menyebutkan beberapa cara yang bisa diambil untuk merealisasikannya seperti memperbesar penjaminan melalui Askrindo atau Jamkrindo hingga diberikan subsidi bunga reguler KUR di luar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang setiap tahunnya mencapai 10 persen.
“Dan ini dengan PEN tentu kita akan melihat berapa lagi yang diperlukan dan apabila ini kita lakukan itu ada anggaran-anggaran tambahan yang diperlukan,” imbuhnya.
Selain peningkatan plafon KUR UMKM, Menko Airlangga juga menyampaikan, Kepala Negara meminta porsi pembiayaan UMKM dinaikkan dari yang semula di level 18 sampai 20 persen dari total kredit menjadi lebih dari 30 persen pada 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel