Jokowi Minta Plafon Naik, Ini Syarat Pengajuan KUR Tanpa Jaminan di BRI, Mandiri, dan BNI

Bisnis.com,05 Apr 2021, 16:39 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Kredit Usaha Rakyat/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo meminta plafon kredit usaha rakyat (KUR) tanpa jaminan dinaikkan, dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta.

Selain itu, plafon KUR untuk UMKM juga diminta dinaikkan dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar menjadi Rp20 miliar. Lebih lanjut, Airlangga menyebutkan Presiden Jokowi juga minta suku bunga KUR bersaing, yakni di angka 6 persen.

Adapun, di tiga bank BUMN telah terdapat produk KUR tanpa jaminan. Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, di BRI KUR tanpa jaminan yaitu KUR Mikro dan KUR TKI.

Sementara itu, di Bank Mandiri terdapat KUR Mikro dan KUR Penempatan TKI yang tidak dipersyaratkan agunan tambahan, sedangkan di BNI juga terdapat produk KUR Mikro dan KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia.

KUR mikro di BRI dan BNI memiliki maksimum plafon Rp50 juta, sedangkan di Bank Mandiri sebesar Rp25 juta. Untuk KUR TKI di ketiga bank tersebut plafon paling besar Rp25 juta.

Berikut syarat untuk mengajukan KUR tanpa jaminan di BRI, Bank Mandiri, dan BNI:

BRI
KUR Mikro
- Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
- Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha

KUR TKI
- Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
- Persyaratan administrasi:
Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
Perjanjian penempatan
Passpor
Visa
Persyaratan lainnya sesuai ketentuan

Bank Mandiri
- Calon Debitur/ Debitur tidak memiliki kredit atau
- Calon Penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.
- Dalam hal Calon Debitur/ Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/ atau Kredit Program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/ Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank Sebelumnya.
- Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong.
Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.
- Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.

KUR Penempatan TKI
- Berusia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akte kelahiran/ Surat Kenal Lahir dari instansi yang berwenang.
- Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan Surat ijin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri.
- Berdasarkan IDI – Bank Indonesia, calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.
- Memiliki perjanjian kerja/ kontrak kerja minimal 2 (dua) tahun dengan pengguna bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, Pemerintah, atau TKI yang bekerja secara perseorangan.

BNI
Persyaratan Umum KUR Mikro dan KUR TKI:
- Tidak sedang menerima fasilitas kredit usaha/produktif dari perbankan lain dan atau tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah (kecuali KUR di BNI).
- Dapat sedang menerima kredit KUR di BNI dan/atau kredit konsumtif (KPR, leasing kendaraan, kartu kredit dan resi gudang) dengan kolektibilitas lancar.
- Pengalaman di bidang usaha minimal 6 (enam) bulan.
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia serta tidak tercatat sebagai debitur macet/bermasalah.

KUR Mikro
- Maksimum : s/d Rp. 50.000.000,-.
- Jangka waktu : s/d 3 tahun (kredit modal kerja), s/d 5 tahun (kredit investasi).
- Persyaratan administrasi : KTP-el (KTP), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha.
- Jaminan : tidak diwajibkan.
- Suku bunga : 6% eff p.a.

KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
- Maksimum : s/d Rp. 25.000.000,-.
- Jangka waktu : disesuaikan dengan masa kontrak kerja maksimal 3 tahun.
- Persyaratan administrasi : KTP-el (KTP), Kartu Keluarga, Surat ijin usaha.
- Jaminan : tidak diwajibkan.
- Tujuan negara penempatan : Singapura, Malaysia, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Jepang.
- Suku bunga : 6% eff p.a.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini