Kominfo Harus Siap Bangun 40.000 Titik Stasiun Bumi per Tahun

Bisnis.com,06 Apr 2021, 20:39 WIB
Penulis: Leo Dwi Jatmiko
Ilustrasi satelit./www.psn.co.id(psn.co.id)

Bisnis.com, JAKARTA - Meski berhasil memperpanjang tenggat filing satelit di orbit 146 bujur timur (BT), pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah besar yaitu membangun 149.000 stasiun bumi hingga 2024, atau sekitar 40.000 titik per tahun, agar pemanfaatan proyek yang menghabiskan dana puluhan triliun rupiah tersebut optimal.

Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ITB Ian Yosef M. Edward mengatakan setelah perpanjangan tenggat peluncuran Satelit Multifungsi Satria diberikan oleh Radio Regulations Board (RRB) International Telecommunication Union (ITU), pemerintah memiliki tenggat selama 4 tahun untuk membangun 14.900 stasiun bumi di sejumlah kawasan di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang diterima, kata Ian, Kemenkominfo telah menyelesaikan pembangunan stasiun bumi di 30.000 titik. Artinya terdapat sekitar 119.000 titik lagi yang belum memiliki stasiun bumi.

“Seandainya target 2023 selesai 150.000 titik, maka saat ini tinggal 120.000 titik. Berarti per tahun sekitar 40.000 titik. Hal ini perlu kerja sama bersama, supaya bisa dicapai target ini,” kata Ian kepada Bisnis.com, Selasa (6/4/2021).

Untuk diketahui, stasiun bumi adalah terminal telekomunikasi yang berada di bumi, yang didesain untuk berkomunikasi dengan pesawat luar angkasa, termasuk satelit.

Stasiun Bumi atau Ground Segment merupakan bagian dari sistem transmisi satelit yang terletak di bumi dan berfungsi sebagai stasiun terminal yaitu pengubah basis sinyal band atau sinyal frekuensi suara, menjadi sinyal dengan frekuensi radio, dan sebaliknya.

"Jangan sampai satelitnya sudah di atas tetapi stasiun bumi yang menerima sinyal satelit belum ada. Jadi harus sudah mulai dari sekarang," kata Ian.

Lebih lanjut, Ian juga mengomentari mengenai perpanjangan izin filing satelit yang diberikan Radio Regulations Board (RRB) International Telecommunication Union (ITU) kepada pemerintah Indonesia.

Menurutnya waktu 7 bulan untuk filing satelit di orbit 146BT yang telah diberikan ITU, dapat diperpanjang kembali. Pemerintah hanya perlu menunjukkan keseriusana dalam pembangunan Satelit Satria, dengan memperlihatkan kemajuan dan pencapaian pembangunan.

Pemerintah juga perlu mendorong negara-negara yang terlibat dalam pembuatan Satelit Satria – dalam hal ini Prancis, China dan Amerika Serikat – untuk melobi ITU agar perpanjangan filing satelit diberikan kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini
'