Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menerbitkan laporan keuangan 2020 dan memperoleh opini wajar. Dalam laporan keuangan tersebut, tidak terdapat catatan perolehan premi dan pembayaran klaim.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, laporan keuangan Jiwasraya itu ditetapkan oleh direksi pada 31 Maret 2021. Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono menyematkan opini wajar terhadap laporan keuangan 2020 itu.
Dalam laporan keuangan 2020 tidak terdapat catatan nilai premi dan klaim dari Jiwasraya. Namun, laporan itu mencantumkan data 2019 dengan nilai perolehan premi Rp3,08 triliun dan pembayaran klaim Rp14,8 triliun.
Adapun, Jiwasraya mencatatkan adanya pendapatan lain senilai Rp1,89 triliun. Akun tersebut menyumbang jumlah pendapatan yang mencapai Rp1,9 triliun atau turun 9,8 persen (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp2,1 triliun.
Dalam laporan keuangan itu tercantum bahwa akun pendapatan lain mencakup pendapatan dari operasi yang dihentikan, juga beban usaha lainnya senilai Rp5,58 triliun yang memuat biaya dari operasi yang dihentikan. Akun tersebut muncul sebagai implementasi dari Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 58.
"Laporan keuangan ini disajikan dengan menggunakan PSAK 58, sehubungan dengan rencana pengalihan bisnis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke perusahaan baru yang merupakan anak PT BPUI (Persero)," tertulis dalam laporan keuangan tersebut yang dikutip Bisnis pada Selasa (5/4/2021).
Total aset Jiwasraya tercatat senilai Rp15,7 triliun atau turun 13,3 persen (yoy) dibandingkan dengan sebelumnya senilai Rp18,1 triliun. Penurunan itu dipengaruhi oleh berkurangnya nilai investasi perseroan.
Jiwasraya mencatat bahwa nilai investasi pada 2020 senilai Rp2,1 triliun, berkurang hingga 85,6 persen (yoy) dari sebelumnya Rp14,9 triliun. Instrumen investasi yang tersisa pun hanya deposito berjangka senilai Rp547,8 miliar serta bangunan dan tanah untuk investasi senilai Rp1,6 triliun.
Padahal, pada 2019, Jiwasraya masih mencantumkan investasi di instrumen lainnya, seperti saham senilai Rp1,65 triliun, reksa dana Rp1,65 triliun, obligasi Rp692,8 miliar, medium term notes (MTN) Rp473,9 miliar, surat berharga negara (SBN) Rp3,15 triliun, efek beragun aset Rp12,1 miliar, penyertaan langsung Rp777,8 miliar, dan pinjaman polis Rp89,02 miliar.
Direktur Keuangan Jiwasraya Farid Azhar Nasution menjelaskan bahwa tidak tercantumnya nilai premi, klaim, dan sejumlah instrumen investasi merupakan bentuk implementasi PSAK 58 dalam penyampaian laporan keuangan 2020.
"Ini terkait penerapan PSAK 58," ujar Farid kepada Bisnis, Selasa (5/4/2021).
Meskipun nilai investasinya menurun, hasil investasi Jiwasraya pada 2020 justru mencatatkan kinerja positif. Tahun lalu Jiwasraya membukukan hasil investasi Rp33,5 miliar, berbalik untung dari 2019 yang merugi Rp896,1 miliar.
Berbagai capaian kinerja itu membuat Jiwasraya mencatatkan kerugian Rp4,04 triliun pada 2020. Nilai kerugiannya berkurang 2,27 persen (yoy) dari 2019 yang merugi Rp4,14 triliun.
"Laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 diaudit oleh KAP Kanaka Puradiredja, Suhartono yang laporannya tertanggal 10 Maret 2021 dengan pendapat Wajar," tertulis dalam laporan keuangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel