Kemacetan di Priok, Ini Masukan dan Solusi Asdeki

Bisnis.com,06 Apr 2021, 11:09 WIB
Penulis: Anitana Widya Puspa
Suasana Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) memberikan saran dan masukan supaya persoalan kemacetan di Tanjung Priok yang dialami pemilik barang supaya diatasi secara perlahan dan bertahap.

Ketua Asdeki DPW DKI Jakarta Muslan berharap kepadatan arus (overflow) karena kelebihan kapasitas di depo GFC dan Dwipa Kharisma Mitra dapat dibagi atau dikerjasamakan dengan perusahaan anggota yang tergabung dalam Asdeki DKI Jakarta.

Di luar hal di atas, kata dia, diperlukan juga adanya penambahan peralatan handling dan cleaning container equipment serta luas lahan yang diperuntukan bagi depo.

“Solusi lainnya mungkin sebaiknya memang memberikan fasilitas areal parkir truk yang memadai selama menunggu proses bongkar muat kontainer. Menambah jumlah Sumber Daya Manusia [SDM] dan sistem IT sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas,” katanya, Selasa (6/4/2021).

Namun semua hal tersebut, harus mengikuti Standar Operasional (Standard Operasional Procedure/SOP) yang telah disepakati para anggota.

Muslan menuturkan kemacetan di Tanjung Priok tak terhindarkan karena dalam waktu yang bersamaan kontainer masuk dan keluar depo. Selain itu, lanjutnya, lokasi depo yang menjadi satu dalam kawasan priok menjadi hal yang sering menimbulkan permasalahan.

Selanjutnya, jalan menuju kawasan depo yang kurang memadai apalagi saat jam masuk dan jam pulang kantor. Menurutnya perusahaan pelayaran besar semestinya dapat memilih atau menggunakan depo, dengan setidaknya minimal 2 depo dialokasikan di lokasi berbeda.

“Untuk perusahaan pelayaran besar, alokasi depo misalkan dapat dilakukan di lokasi bagian, Barat, Timur, Utara dan Selatan. Hal tersebut juga akan berdampak pada  persaingan dalam pelayanan,” imbaunya.

Selain hal-hal di atas, Muslan pun berpendapat keterlibatan pemerintah di kementerian terkait juga mempunyai andil yang besar untuk selalu mengawasi dan berperan aktif dalam mengadakan pengawasan dan tindakan.

Semua hal tersebut sebetulnya sudah ada ketentuannya dan penjabarannya dalam persyaratan pendirian usaha Depo Peti kemas dan juga di Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Asdeki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini