Konten Premium

Giliran Dimohonkan PKPU, Bagaimana Proyeksi Kinerja Waskita Beton (WSBP)?

Bisnis.com,07 Apr 2021, 14:13 WIB
Penulis: Tim Bisnis Indonesia
Pekerja PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) menyelesaikan proses akhir pembuatan produk Spun Pile di Plant Karawang Jawa Barat, Rabu (17/6/2020)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten yang tersangkut perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali bertambah, kali ini giliran PT Waskita Beton Precast Tbk. Bagaimana prospek kinerja anak usaha perusahaan BUMN ini ke depannya?

Mengacu ke data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), emiten berkode saham WSBP itu mendapat permohonan PKPU dari PT Hartono Naga Persada. Dalam petitumnya, seperti dikutip Bisnis pada Rabu (7/4/2021), pemohon meminta majelis hakim untuk menerima dan mengabulkan permohonan pernyataan PKPU Sementara yang diajukan untuk seluruhnya.

Tidak disebutkan berapa nilai maupun ihwal utang yang menjadi pokok dari permohonan perkara ini. Yang jelas, perkara bernomor 151/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst, yang didaftarkan pada Rabu (31/3), ini bakal mulai masuk ke persidangan pada Kamis (8/4). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini