Grup Lippo Mulai Lepas Saham Pengelola Hypermart (MPPA)

Bisnis.com,07 Apr 2021, 19:17 WIB
Penulis: Hafiyyan
Petugas Hypermat tengah memindahkan barang belanjaan konsumen. Layanan park and pick up menjadi salah satu layanan baru PT Matahari Putra Prima Tbk. sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)./hypermart.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Entitas Grup Lippo, PT Multipolar Tbk. (MLPL) mengurangi porsi kepemilikan sahamnya di PT Matahari Putra Prima Tbk. (MPPA).

Direktur Multipolar Agus Arismunandar menyampaikan perusahaan melepas sebagian kepemilikan sahamnya di MPPA. Jumlah saham MPPA yang dijual MLPL adalah 896.327.200 atau 896,33 juta saham.

"Harga penjualan per saham Rp404, tanggal transaksi pada 6 April 2021," paparnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (7/4/2021).

Dengan demikian, total transaksi penjualan saham MPPA oleh MLPL mencapai Rp362,12 miliar. Setelah transaksi, MLPL memegang 38,33 persen saham MPPA, dari sebelumnya 50,23 persen.

Agus menyampaikan tujuan transaksi ialah memperluas investor skala besar dalam MPPA dan untuk investasi kembali.

Pada penutupan perdagangan Rabu (7/4/2021), saham MPPA naik 54 poin atau 12,56 persen menuju Rp484. Sepanjang 2021, saham MPPA melonjak 360,95 persen.

MPPA, yang mengelola sejumlah gerai pangan seperti Hypermart, Foodmart, dan HyFresh, merupakan salah satu ritel groseri terbesar di Indonesia. Perusahaan memiliki gerai di 73 kota dan 31 provinsi.

"Mempertimbangkan hal itu, MLPL menjual 11,9 persen saham MPPA, dan akan menginvestasikannya kembali untuk modal kerja mendorong MPPA ke pertumbuhan berikutnya," imbuhnya.

Sementara itu, MPPA juga merencanakan peningkatan modal melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) bagi seluruh pemegang saham. Pelaksanaan rights issue tersebut dilakukan selambat-lambatnya pada Agustus 2021.

"Oleh karena itu, perusahaan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Jumlah maksimum HEMTD akan disampaikan kemudian," papar manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini