Karawang Terjunkan 4.561 Kader untuk Mendata Keluarga

Bisnis.com,07 Apr 2021, 19:14 WIB
Penulis: Asep Mulyana
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, KARAWANG - Pemkab Karawang menerjunkan 4.561 kader untuk mendata keluarga yang ada di wilayah itu. Pendataan keluarga 2021 (PK21) ini merupakan program yang digulirkan oleh BKKBN.

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan jumlah riil warga bisa terpantau termasuk kasus stunting yang ada di wilayah tersebut.

Kabid Pengendalian Kependudukan Advokasi Data dan Informasi Dinas PPKB Kabupaten Karawang Imam Bahanan mengatakan pendataan keluarga ini terhitung 1 April hingga 31 Mei mendatang. Ada 4.561 kader pendata di 309 desa dan kelurahan. Ribuan kader itu, akan menyasar 734.768 kepala keluarga (KK).

"Kami juga melibatkan petugas lapangan KB sebagai supervisor yang melatih dan membimbing para kader pendata tersebut," ujar Imam, melalui rilis yang diterima Bisnis.com, Rabu (7/4/2021).

Para kader pendata ini bertugas mengumpulkan data terkait dengan kependudukan, data keluarga berencana dan data tentang pembangunan keluarga. Termasuk, data stunting yang saat ini pengelolaannya di serahkan kepada BKKBN.

Selain itu, pendataan keluarga 2021 merupakan kegiatan strategis program pembangunan kependudukan, KB dan pembangunan eluarga. Tujuannya, untuk kepentingan perencanaan, evaluasi dan pengukuran kinerja sampai dengan wilayah administrasi terkecil (RT/RW).

Para pendata akan menggunakan metode wawancara langsung dan observasi melalui kunjungan rumah ke rumah. Yakni, ada dua cara pilihan, yaitu menggunakan form kertas serta menggunakan aplikasi pada gawai berbasis android.

"Target kami 30 persen menggunakan kertas, serta 70 persen menggunakan android," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan data merupakan komponen yang sangat penting bagi awal sebuah perencanaan. Terlebih lagi adalah data keluarga. Karena dari data yang di dapat dari keluarga banyak informasi yang bisa diperoleh.

"Hasil dari pendataan keluarga ini, nantinya bisa dijadikan rujukan untuk perencanaan pembangunan nasional. Termasuk, bagi kepentingan pemerintah daerah," ujarnya.

Selanjutnya, Cellica berharap PK21 akan menjadi dasar perencanaan dan penetapan kebijakan operasional program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana. Serta masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang. (K60)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini