Bos BI Beberkan 4 Langkah Strategis untuk Memperkuat Digitalisasi Bansos 4.0

Bisnis.com,07 Apr 2021, 12:24 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (18/8/2020), Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp206 triliun pada 2020 kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 secara elektronik.

Sejalan dengan perkembangannya, Bank Indonesia menilai sistem penyaluran terus diperkuat untuk mencapai digitalisasi bansos 4.0.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan lembaganya dengan Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, hingga penjual produk barang (merchant) bekerja sama demi mempercepat penyaluran melalui digital.

“Tentu, kita ingin lebih baik lagi. Dalam konteksi Digitalisasi bansos 4.0, bagaimana sistem digitalisasi ini lebih cepat, mudah, murah, dan andal,” katanya pada diskusi virtual, Rabu (7/4/2021).

Perry menjelaskan bahwa setidaknya adalah empat langkah yang ditempuh. Pertama, interkoneksi semakin diperkuat.

Pengiriman bantuan kini bisa melalui semua kanal pembayaran mulai dari dana yang disiapkan pemerintah ke perbankan hingga diterima masyarakat melalui gawai.

Kedua adalah aman. Penyaluran dana harus betul-betul seperti yang diinginkan pemerintah. Caranya, terang Perry, dengan dua otentifikasi yang bisa digunakan penerima manfaat.

Jika dulu akun penerima manfaat menggunakan kata sandi, kini bisa menggunakan biometrik baik itu sidik jari atau pemindai wajah.

Ketiga, perluasan saluran. Dulu bansos yang hanya bisa memakai kartu ATM, kini diperluas hingga gawai dan bahkan dapat dipindai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Terakhir, tempat atau outletnya diperluas. Kini menerima bansos tidak hanya dengan layanan keuangan tanpa kantor (laku pandai) tapi juga saluran lain.

“Kuncinya adalah sinergi. Sesuai instruksi Presiden, tentu BI mendukung melalui digitalisasi sistem pembayaran,” jelas Perry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Jaffry Prabu Prakoso
Terkini