Mulai Pulih, Penyaluran Kredit Sektor Kesehatan Diproyeksi Positif

Bisnis.com,07 Apr 2021, 12:16 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Ilustrasi Bank/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Penyaluran kredit di sektor kesehatan diperkirakan akan tumbuh positif pada tahun ini. Hal tersebut sejalan dengan sejumlah kebijakan dalam pemulihan ekonomi nasional.

Data Statistik Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan mencatatkan kredit jasa kesehatan dan kegiatan sosial terus melandai sejak pertengahan tahun lalu. Hingga Desember 2020, kredit di sektor usaha tersebut mencapai Rp28,26 triliun.

Jumlah tersebut turun 15,84% dibandingkan dengan angka 2019 sebesar Rp33,58%. Meski mengalami penurunan, tetapi angkanya masih lebih tinggi dari 2016 yang sebesar Rp16,97 triliun, 2017 sebesar Rp19,09 triliun, dan 2018 sebesar Rp22,70 triliun.

Guna mendorong kredit dan percepatan pemulihan ekonomi nasional, OJK juga memberikan stimulus kredit di tiga sektor salah satunya sektor kesehatan. Stimulus kredit di sektor kesehatan berupa penurunan bobot risiko penyediaan dana (ATMR) dari 100% menjadi 50%.

“Keringanan kredit sektor kesehatan ini sebagai upaya dukungan langsung untuk mengatasi pandemi,” tulis OJK dalam pengumuman.

Corporate Secretary Bank BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan hingga akhir Desember 2020 tercatat penyaluran kredit BRI kepada industri alat kedokteran tumbuh 38,1% secara year on year. Di tahun ini, perseroan memproyeksikan kredit di sektor kesehatan masih tumbuh positif.

"Untuk tahun ini kami proyeksikan kredit untuk sektor kesehatan masih akan tumbuh positif sejalan dengan program vaksinasi yang tengah berjalan dan upaya pemulihan ekonomi nasional," terangnya, Selasa (6/4/2021).

Terpisah, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan perseroan mencatatkan kredit ke sektor farmasi dan alat kesehatan sekitar Rp7 triliun per Desember 2020. Adapun, sepanjang tahun 2020, secara konsolidasi total kredit BCA tercatat sebesar Rp588,7 triliun atau melemah 2,5% secara yoy.

"Kami mencermati permintaan kredit di sektor perbankan masih dalam proses pemulihan, sejalan dengan adanya pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas dan memengaruhi iklim bisnis," katanya.

Sebelumnya, Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan adanya penurunan ATMR membuat bank tidak perlu mencadangkan modal lebih besar untuk mengatasi risiko kredit. Sehingga, harapannya kebijakan tersebut akan mendorong ekspansi kredit bank di sektor yang memperoleh stimulus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ropesta Sitorus
Terkini