Positif Covid-19 Usai Disuntik Vaksin, Perlukah Vaksinasi Lagi?

Bisnis.com,08 Apr 2021, 16:30 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 kepada lansia di Istora Senayan, Jakarta, Senin (8/3/2021). Kementerian BUMN menggelar Sentra Vaksinasi Bersama Covid-19 bagi lansia untuk mendorong percepatan program vaksinasi nasional demi mencapai target satu juta vaksin per bulan. /Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah kasus positif covid-19 terjadi usai disuntik vaksin. Hal ini, bisa saja terjadi karena pembentukan antibodi membutuhkan waktu setidaknya 14 hari setelah suntikan kedua diberikan.

Penularan terjadi karena kemungkinan si pasien tidak menerapkan protokol kesehatan yang tepat, semisal tidak memakai masker, tidak menjauhi kerumunan dan tidak mencuci tangan dengan bersih setelah terpapar virus.

Lantas, apakah mereka yang pernah terinfeksi ini harus tetap melakukan vaksinasi meskipun sebelumnya sudah melakukan vaksinasi?

Dokter spesialis penyakit dalam Adininggar mengatakan jika seseorang terinfeksi covid-19 setelah vaksin pertama, maka dia tetap harus melakukan suntik vaksin kedua setelah sembuh.

"Tetap suntik kedua setelah sembuh," ujar dr Adininggar.

Sementara itu, Epidemiolog UNS Tonang Dwi Ardyanto juga mengatakan hal yang sama. Dia menjelaskan, terjadinya PCR positif beberapa hari setelah divaksin, TIDAK berasal dari vaksinnya.

Saat itu, belum terbentuk antibodi yang diharapkan cukup untuk memberikan proteksi. Maka bila positif, berarti terjadi penularan. Selanjutnya dikelola sebagaimana kasus konfirmasi biasa: berbasis gejala-waktu atau gejala-test.

Terkait suntikan kedua, katanya, pada prinsipnya selama tidak timbul gejala pada saat jadwal pemberian suntikan, maka tetap dapat diberikan. Bila saat itu timbul gejala, maka ditunda sampai 72 jam terakhir bebas gejala.

"Tapi sesuai Juknis Kemenkes yang saat ini berlaku, bagi yang terbukti pernah konfirmasi, maka ditunda pemberian vaksinasinya sampai 3 bulan setelah terkonfirmasi. Ttg hal ini sudah dibahas pada penjelasan sebelumnya," ujarnya di akun facebooknya.

Sementara itu, jika seseorang terinfeksi covid-19 setelah melakukan vaksinasi kedua, maka menurut dr Adininggar tidak perlu lagi melakukan vaksinasi ulang.

Alasannya, karena selain sudah mendapatkan vaksin lengkap, yang bersangkutan juga sudah mendapatkan antibodi alami saat terinfeksi covid-19.

"Jika sudah vaksinasi lengkap, sudah tidak perlu vaksin ulang, karena sudah ada tambahan antibodi dari sakitnya," paparnya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini