Papua Minta Percepatan Pembangunan Segera Direalisasi

Bisnis.com,08 Apr 2021, 11:04 WIB
Penulis: Newswire
Suasana Kota Merauke, Papua./Antara

Bisnis.com, JAYAPURA - Sekretaris Daerah Provinsi Papua Dance Yulian Flassy meminta kementerian dan lembaga terkait di Jakarta menyediakan alokasi anggaran guna menunjang keberadaan Inpres Inpres 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

"Saya juga meminta agar koordinasi maupun pengawasan Inpres tersebut langsung di bawah kendali Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, produk hukum itu memiliki taji bahkan kekuasaan untuk mempercepat kesejahteraan dan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat," katanya dalam pernyataan di Jayapura, Kamis (8/4/2021).

Sebab, kata dia, kalau tidak ada pengawasan langsung dari Presiden bisa jadi Inpres ini tinggal nama saja.

"Karena sampai sekarang teman-teman para bupati tanya, Inpres ini ada namun uangnya mana? Dari mana penganggaran untuk mengimplementasi Inpres itu," katanya.

Ia menjelaskan dari pengalaman yang ada, sejumlah produk hukum yang diterbitkan untuk mempercepat pembangunan di Papua implementasinya sangat tidak maksimal.

"Bahkan untuk mengundang kementerian lembaga saja dalam rangka koordinasi program dari sebuah produk hukum percepatan pembangunan, itu cukup sulit," katanya.

Pihaknya berharap ada pengawasan yang terstruktur dari pimpinan teratas sehingga proses pembangunan yang dilakukan untuk Papua benar-benar tepat sasaran.

"Contoh persoalan kami di Papua ini ada kesenjangan harga antara barang di pesisir dan pegunungan. Telur saja satu butir bisa sampai Rp15.000 di pegunungan, belum lagi kita bicara tentang inflasi dan sebagainya," katanya.

Ia mengatakan kalau semua kementerian lembaga tidak bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua untuk mengatasi masalah ini maka sampai akhir pemerintahan Presiden Jokowi tidak akan ada hasilnya bagi Papua.

"Maka itu, semua pihak harus komitmen dan mendukung Inpres percepatan pembangunan Papua ini," demikian Dance Yulian Flassy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini