Ini Syarat Pembangunan Health Tourism Bali dari Investor

Bisnis.com,08 Apr 2021, 20:30 WIB
Penulis: Luh Putu Sugiari
Ilustrasi dokter. /Saint Anthony Hospital

Bisnis.com, DENPASAR - Salah satu calon investor dari Mitsui Group Jepang mensyaratkan dua hal untuk dapat berinvestasi dalam pembangunan health tourism di Bali.

Pertama, kualifikasi dokter Indonesia harus memenuhi sesuai standar luar negeri. Kedua, yakni adanya proporsi yang ideal terakit dengan keseimbangan Penanam Modal Asing (PMA) dan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN)

Asisten Deputi (Asdep) Investasi Strategis Kemenko Marves Bimo Wijayanto mengatakan Mitsui Group menginginkan agar dokter di Indonesia bisa memenuhi kualifikasi dokter luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura dengan alat penguasaan teknologi sama. Serta dapat menerima tenaga medis profesional dari luar untuk mengakselerasi kemampuan tenaga medis dalam negeri.

Dari sisi suplai obat-obatan juga sebisa mungkin harus ada di Bali atau Indonesia, sehingga tidak menimbulkan impor yang menyebabkan neraca perdagangan negatif.

"Indonesia ini lebih banyak mengimpor dibandingkan mengekspor, sehingga neraca perdagangannya negatif. Ini salah satu syarat untuk bisa diseimbangkan," kata dia, Kamis (8/4/2021).

Berdasarkan data World Bank pada 2018, sebanyak 60 persen wisatawan ke Malaysia dan 45 persen wisatawan ke Singapura dengan tujuan pemerikasaan kesehatan adalah Warga Negara Indonesia. Dengan potensi pengeluaran senilai US$6 miliar - US$7 miliar.

"Potensi ini yang ingin kita dapatkan, dan Bali sendiri sudah ada yang mengusulkan lahan 43 Ha untuk pembangunan health tourism ini," tutur Bimo.

Menurutnya, Bali menjadi satu dari 10 provinsi yang dapat mengembangkan health tourism tersebut, termasuk juga Jakarta dan Medan. Adapun setelah berdiskusi dengan konsorsium dari Australia pembangunan health tourism dapat mencapai US$1 miliar. Hanya saja, nilai ini belum diketahui untuk pembangunan di Bali saja atau dibagi lagi kepada daerah Medan dan Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini