Pemkab Cirebon Beri Penghargaan kepada Teladan Pajak

Bisnis.com,08 Apr 2021, 19:21 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Penghargaan kepada para teladan pajak tahun 2020

Bisnis.com, CIREBON - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon memberikan penghargaan kepada para teladan pajak tahun 2020 di Hotel Apita, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (8/4/2021).

Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon Erus Rusmana menyebutkan penghargaan tersebut diberikan karena wajib pajak tersebut membayarkan pajaknya tepat waktu. Penghargaan itu diberikan kepada 30 wajib pajak atau perwakilan perusahaan.

Selain itu, penghargaan itu pun berdasarkan Undang-undang Dasar uu 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi serta Peraturan (Perda) nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah.

"Penghargaan diberikan kepada perusahaan restoran, hotel, pariwisata, dan perusaahann lainnya," kata Erus di Kabupaten Cirebon, Kamis (6/4/2021).

Erus mengatakan, pada 2020, Pemerintah Kabupaten Cirebon berhasil menghimpun Rp223 miliar. Pencapaian tersebut, meleset dari target awal sebesar Rp243 miliar dan terbesar dari pajak hiburan, parkir, serta hotel.

Tahun ini, kata Erus, pihaknya membidik pendapatan dari pajak sebesar Rp259 miliar. "Saya optimis tahun ini bakal tercapai dan pandemi segera usai," kata Erus.

Erus mengatakan, tujuan penghargaan ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran melaporkan pajak dan mampu memotivasi warga lainnya agar membayar pajak tidak melebihi jatuh tempo.

Selain itu, pajak yang dihimpun tersebut merupakan instrumen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga pembangunan pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.

"Maka dari itu, untuk masyarakat saya kasih stimulus pembayaran PBB, dimana masyarakat yang membayar sebelum jatuh tempo bisa dapat potongan," katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini