Bisnis.com, JAKARTA — Penggalangan dana di pasar modal melalui penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu alias private placement yang semestinya menjadi alternatif emiten mendapat suntikan modal segar justru mendapat kritikan pedas.
Kritik dilayangkan oleh Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 1991 — 1997, Hasan Zein Mahmud, melalui sebuah tulisan yang diunggah di platform digital awal pekan lalu, Senin (5/4/2021).
Dalam tulisan itu, Hasan mengaku sedih dan geram melihat praktik private placement yang dilakukan dengan harga di bawah harga pasar. Beberapa contoh yang disebutnya yakni penambahan modal yang dilakukan oleh PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) dan PT Global Mediacom Tbk. (BMTR).