Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. berkomitmen serius dalam penerapan good corporate governance (GCG) dan meningkatkan kualitas manajemen risiko melalui implementasi penerapan standar akuntansi keuangan (PSAK) dan interpretasi standar akuntansi keuangan (ISAK).
Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin menyampaikan terhitung awal tahun ini perseroan sudah mengimplementasikan PSAK 71, yang salah satu instrumen adalah ekspektasi kerugian kredit.
Hal tersebut dimasukkan dalam metode perhitungan pencadangan atas penurunan nilai aset keuangan berupa piutang, pinjaman, atau kredit.
"Standar baru hitungan akuntansi ini mengubah secara mendasar metode penghitungan dan penyediaan cadangan kerugian akibat kredit macet perseroan dan ini juga membuat GCG kami lebih baik," sebutnya, Kamis (8/7/2021).
Berdasarkan Hasil Audit Laporan Keuangan Bank Banten Tahun 2020, diketahui bahwa Bank Banten membukukan kenaikan CKPN senilai Rp691,622 miliar, yakni naik dari Rp126,955 miliar pada akhir 2019 menjadi Rp821,577 miliar pada akhir 2020.
Solvabilitas emiten dengan kode saham BEKS ini juga mengalami perbaikan dengan meningkatnya rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) dari 9,01 persen pada 2019 menjadi 34,75 persen pada 2020.
"Dengan meningkatnya indikator permodalan tersebut, maka seyogyanya Bank Banten memiliki kemampuan yang lebih baik dalam melakukan pengelolaan risiko dan menunjang kelanjutan usaha sebagai salah satu bank pembangunan daerah," sebutnya.
Dia menyampaikan rata-rata KPMM bank umum konvensional per Desember 2020 adalah 23,89 persen. Dengan demikian, secara umum kinerja permodalan Bank Banten berada di atas rata-rata industri.
“Implementasi PSAK 71 merupakan wujud nyata keseriusan kami dalam meningkatkan penerapan tata kelola dan memastikan bahwa Bank Banten senantiasa memenuhi standar serta ketentuan yang berlaku di sektor perbankan.”
Selain peningkatan tata kelola dan permodalan, dia melanjutkan BEKS pun telah menurunkan beban umum dan administrasi sebesar 2,02 persen, dari Rp179,26 miliar pada 2019 menjadi Rp175,63 miliar pada 2020, serta memangkas beban tenaga kerja sebesar 8,03 persen, dari Rp129,40 miliar pada 2019 menjadi Rp119,00 miliar pada 2020.
“Kami berharap, dengan struktur keuangan yang lebih baik, Bank Banten akan menjadi salah satu bank pembangunan daerah yang terdepan dan terpercaya,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel