Ini Syarat Pendaftaran CPNS Melalui Jalur Sekolah Kedinasan

Bisnis.com,09 Apr 2021, 05:30 WIB
Penulis: Muhammad Khadafi
Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan, Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTTDI). /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA —  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka pendaftaran sekolah kedinasan hari ini, Jumat (9/4/2021).

Sekolah kedinasan bisa menjadi salah satu pilihan untuk melanjutkan jenjang pendidikan tinggi usai siswa lulus dari SMA/SMK/MA. Tahun ini, Pemerintah kembali membuka sejumlah pendaftaran perguruan tinggi dan sekolah kedinasan di berbagai bidang.

Mengutip akun Instagram Kemenpan RB, @kemenpanrb, Jumat (9/4/2021), ada sejumlah syarat umum yang diperlukan untuk mendaftar. Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan:

1. Pas foto.
2. KTP atau surat keterangan.
3. Ijazah atau surat keterangan lulus.
4. Rapor SMA/sederajat.
5. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan yang dilamar. 

Masih berdasarkan sumber yang sama, ada 8 instansi yang membuka sekolah kedinasan 2021, yakni:

1. Kementerian Dalam Negeri: Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN)
2. Kementerian Keuangan: Politeknik Keuangan Negara - Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
3. Kementerian Hukum dan HAM: Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Politeknik Imigrasi
4. Badan Pusat Statistik: Politeknik Statistika - Sekolah Tinggi Ilmu Statistik 
5. Badan Intelijen Negara: Sekolah Tinggi Intelijen Negara
6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika: Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
7. Badan Siber dan Sandi Negara: Sekolah Tinggi Sandi Negara
8. Kementerian Perhubungan

Untuk informasi lebih lanjut, bisa membaca di laman dikdin.bkn.go.id maupun website sekolah kedinasan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini