Cegah Covid-19, Ceramah Ramadan Paling Lama 15 Menit

Bisnis.com,09 Apr 2021, 07:48 WIB
Penulis: Newswire
Kepala Kemenag Sultra Fesal Musaad di Kendari, Kamis (8/4/2021)./Antararn

Bisnis.com, KENDARI - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara mengizinkan salat Tarawih berjamaah dan pelaksanaan ceramah, taushiyah atau kultum (kuliah tujuh menit) di bulan Ramadan dengan durasi paling lama 15 menit guna mencegah penularan Covid-19.

"Untuk durasi ceramah maksimal 15 menit untuk menyampaikan taushiyah, pencerahan kepada umat. Tidak perlu panjang-panjang," kata Kepala Kemenag Sultra Fesal Musaad di Kendari, Kamis (8/4/2021).

Ia menyampaikan hal itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Pelaksanaan Ramadhan dan Idulfitri 1442 Hijriyah, kegiatan beribadah secara berjamaah selama bulan Ramadan diperbolehkan, tetapi menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Protokol Covid-19 diterapkan, pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan," ujar dia.

Pihaknya telah meneruskan SE tersebut kepada masing-masing pengelola masjid. Ia menekankan untuk salat tarawih dan witir, tadarus Alquran, dan iktikaf, jamaah dianjurkan untuk beribadah di masjid terdekat.

Adapun, jika ada jamaah dari daerah lain yang datang, lanjutnya, tetap dibatasi agar maksimal 50 persen dari kapasitas masjid.

"Begitu pula juga dengan buka puasa bersama, wajib ada pembatasan jumlah orang, tidak boleh berdesak-desakan atau menumpuk. Dan yang terpenting terapkan protokol kesehatan," ujarnya.

Begitu pula dengan pelaksanaan salat Idulfitri nantinya yang dianjurkan dilaksanakan di lapangan terbuka, namun dengan durasi yang singkat juga, tidak perlu berlama-lama. Hal ini demi mencegah penyebaran Covid-19.

Termasuk, pembagian zakat fitrah dilakukan secara terkoordinasi, sehingga tidak berdesak-desakan. Bahkan petugas akan membagikan ke rumah-rumah warga nantinya.

"Dengan demikian ibadah di bulan Suci Ramadan akan berkah karena menyelamatkan banyak orang," kata Fesal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini