Pengadaan Calon ASN 2021, Menpan RB Minta 48 Pemda Lengkapi Dokumen

Bisnis.com,09 Apr 2021, 11:30 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan pemerintah daerah untuk melengkapi dokumen terkait usulan kebutuhan dalam program pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2021.

Menurutnya, hingga saat ini ada 546 instansi yang telah mengusulkan kebutuhan ASN dengan dokumen yang lengkap. Bila dirincikan, maka jumlah itu terdiri dari 56 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 456 pemerintah kabupaten kota.

Namun, dia mengatakan masih ada 48 instansi daerah belum memberikan dokumen lengkap. Seluruh instansi itu merupakan pemerintah kabupaten/kota.

"Sehingga perlu untuk melengkapi dokumen tersebut. Saya harapkan teman-teman dari pemda untuk segera mengusulkan ini," ujarnya dalam konferensi pers terkait Pengadaan CASN 2021, Jumat (9/4/2021).

Tjahjo mengatakan bahwa dalam program Pengadaan CASN 2021 ini tercatat 27 instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan. Dia memerinci, terdapat 23 kementerian/lembaga dan 4 pemerintah kabupaten/kota yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN pada tahun ini.

Dalam kesempatan itu, Menpan RB juga mengatakan bahwa total kebutuhan total formasi yang dibutukan dalam program Pengadaan CASN pada 2021 mencapai 1.275.384 orang.

Dia memerinci bahwa formasi CASN 2021 di instansi pemerintah pusat mencapai 83.669 orang, sedangkan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718 orang.

Jumlah formasi itu termasuk termasuk kebutuhan untuk guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1.002.616 orang dan PPPK non guru serta calon pegwai negeri sipil (CPNS) sebanyak 119.094 formasi.

"Teman-teman sekalian total kebutuhan tahun 2021 sebanyak 1.275.384," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini