Perkuat Penindakan, KPK Rekrut 2 Penyelidik dan 6 Penyidik dari Kepolisian

Bisnis.com,09 Apr 2021, 11:59 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut delapan orang personil dari unsur kepolisian untuk jajaran Deputi Penindakan lembaga antirasuah tersebut.

Secara perinci, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari delapan personil, dua di antaranya ditugaskan sebagai penyelidik. Sementara itu, enam orang lainnya ditugaskan sebagai penyidik.

"KPK kembali menambah delapan personil dari unsur kepolisian untuk memperkuat jajaran Kedeputian Penindakan terdiri dari dua orang Penyelidik dan enam orang Penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (9/4/2021).

Ali mengatakan kedelapan orang itu dilantik pada Jumat (9/4/2021) di Gedung Merah Putih KPK. Menurutnya, kedelapan orang itu juga telah mengikuti serangkaian seleksi oleh pihak ketiga yang independen.

"Pendidikan pembentukan penyidik KPK tgl 15 Feb- 3 Maret 2021 serta  induksi pegawai baru tgl 15-19 Maret 2021 yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK," ucap Ali.

Seperti diketahui, di jajaran petinggi KPK terdapat sejumlah personil yang berasal dari unsur kepolisian. Ketua KPK Firli Bahuri diketahui berasal dari korps Bhayangkara.

Kemudian, di Kedeputian Penindakan ada nama Karyoto yang menjabat sebagai Deputi Penindakan lembaga antirasuah. Dia diketahui juga berasal dari korps Bhayangkara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Oktaviano DB Hana
Terkini