Kasus Harian Melonjak, Tokyo Perketat Protokol Covid-19

Bisnis.com,09 Apr 2021, 11:02 WIB
Penulis: Rezha Hadyan
Gubernur Tokyo Koike Yuriko. Pemerintah metropolitan telah mengajukan permintaan penerapan kebijakan yang lebih ketat. /Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Metropolitan Tokyo meminta pemerintah pusat Jepang agar diizinkan untuk menerapkan kebijakan pencegahan penularan virus corona yang intensif di ibu kota tanpa deklarasi keadaan darurat.

Penularan virus korona terus meningkat di Tokyo, menambah kekhawatiran atas lonjakan yang cepat. Para pejabat juga mewaspadai peningkatan jumlah kasus varian virus korona yang dikatakan lebih menular.

Melansir Perusahaan Penyiaran Jepang (Nippon Hoso Kyokai/NHK) pada Jumat (9/4/2021), sebuah panel pakar juga menggelar pertemuan pada Kamis (8/4/2021) guna mengkaji situasi penularan virus di ibu kota. Para anggota panel itu mengungkapkan kekhawatiran yang mendalam bahwa lonjakan kasus dalam jumlah besar mungkin bisa terjadi.

Jika permintaan ini disetujui, Tokyo akan bisa menerapkan langkah pencegahan virus dengan lebih ketat dan lebih intensif tanpa status keadaan darurat.

Gubernur Tokyo Koike Yuriko mengatakan pemerintah metropolitan telah mengajukan permintaan penerapan kebijakan yang lebih ketat dari sudut pandang manajemen krisis, berkaca pada tingkat keparahan situasi.

Pejabat pemerintah kota akan mempertimbangkan area yang tercakup dalam kebijakan ini, termasuk meminta restoran dan bar untuk memangkas jam operasionalnya.

Perdana Menteri Suga Yoshihide pada Kamis (8/4/2021) malam mengungkapkan bahwa pemerintahannya berencana untuk menyetujui permintaan pemerintah Tokyo tersebut.

Pemerintah Metropolitan Tokyo mengonfirmasi 545 kasus baru virus korona pada Kamis (08/04/2021).

Untuk pertama kalinya angka harian di ibu kota melampaui 500 selama dua hari berturut-turut sejak keadaan darurat di Tokyo berakhir pada 21 Maret 2021. Dengan demikian jumlah penularan di ibu kota Jepang itu mencapai 124.450.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini