Bisnis.com, JAKARTA — Upaya emiten pertambangan batu bara yang terafiliasi dengan Grup Sinar Mas, PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS), untuk kembali manggung di lantai bursa memasuki babak baru.
Terancam delisting akibat urung memenuhi aturan free floating Bursa Efek Indonesia (BEI), GEMS kini mengajukan skema baru untuk menaati regulasi tersebut. Opsi divestasi saham ditempuh pemegang saham perseroan baru-baru ini.
Divestasi telah mulai dilakukan pada 30 Maret 2021 lewat penjualan 264,70 juta lembar atau setara 4,5 persen saham GEMS yang dimiliki pemegang saham mayoritas Golden Energy Resources Ltd. (GEAR) kepada investor institusi bernama Ascend Global Investment Fund SPC.