Konten Premium

Saham GIAA, Antara Larangan Mudik & Izin Haji Terbatas

Bisnis.com,09 Apr 2021, 22:23 WIB
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Pilot dan kru pesawat memberi penghormatan terakhir kepada pesawat Garuda Boeing 747-400 di Hanggar 4 GMF Aero Asia, Tangerang, Banten, Senin (9/10). PT Garuda Indonesia secara resmi mempensiunkan pesawat Boeing 747-400 terakirnya setelah beroprasi selama 23 tahun sejak 1994. Pelepasan pesawat ini juga menandai berakhirnya operasional penerbangan haji tahun 2017. JIBI/Bisnis/Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran 2021 memukul jantung emiten transportasi. Tidak hanya angkutan darat yang diberlakukan penyekatan, angkutan udara juga diizinkan dengan sangat terbatas.  

Kondisi yang diyakini memukul kinerja sejumlah emiten transportasi semakin dalam, termasuk maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Persero Tbk. (GIAA).

Sebenarnya, GIAA masih mendapat izin terbang selama larangan yang berlaku pada 6-17 Mei 2021 tersebut diberlakukan pemerintah. Hanya saja, kegiatan yang dibolehkan cuma penerbangan yang menyangkut kepentingan pimpinan lembaga negeri, tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini