Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan pemerintah memberlakukan larangan mudik lebaran 2021 memukul jantung emiten transportasi. Tidak hanya angkutan darat yang diberlakukan penyekatan, angkutan udara juga diizinkan dengan sangat terbatas.
Kondisi yang diyakini memukul kinerja sejumlah emiten transportasi semakin dalam, termasuk maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Persero Tbk. (GIAA).
Sebenarnya, GIAA masih mendapat izin terbang selama larangan yang berlaku pada 6-17 Mei 2021 tersebut diberlakukan pemerintah. Hanya saja, kegiatan yang dibolehkan cuma penerbangan yang menyangkut kepentingan pimpinan lembaga negeri, tamu kenegaraan, operasional kedutaan besar, konsulat jenderal dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional.