Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) akan segera beroperasi seiring terbitnya izin operasional perseroan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Restrukturisasi polis dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pun dapat berjalan sesuai rencana.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan bahwa OJK sudah memberikan izin operasional kepada IFG Life, anak usaha dari Indonesia Financial Group (IFG). Hal tersebut membuat perseroan dapat segera memasarkan produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan dana pensiun.
"IFG Life sudah diberikan izinnya oleh OJK, sehingga dengan langkah ini maka IFG Life mulai bisa beroperasi ke depannya karena izinnya sudah ada," ujar Arya pada Jumat (9/4/2021)
Selain itu, terbitnya izin operasional pun membuat proses restrukturisasi polis dari Jiwasraya dapat segera berjalan. Kementerian BUMN dan IFG menargetkan proses restrukturisasi berlangsung hingga akhir Mei 2021 dan migrasi polis ke IFG Life mulai Juni 2021.
"Semoga dengan langkah ini nantinya nasabah-nasabah yang sudah direstrukturisasi akan bisa diproses lebih lanjut. Ini langkah untuk kemajuan perkembangan penanganan [masalah] Jiwasraya," ujarnya.
Berlakunya izin operasional itu tercantum dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa Kepada PT Asuransi Jiwa IFG. Izin itu diterbitkan otoritas pada Rabu (7/4/2021).
Sekretaris Perusahaan Indonesia Financial Group (IFG) Oktarina D. Sistha menyatakan bahwa anak usaha dari perusahaannya itu siap membawa nuansa baru di industri asuransi Indonesia. Manajemen IFG Life pun telah menyiapkan sejumlah strategi bisnis yang direpresentasikan melalui produk-produk asuransi.
“IFG Life juga hadir dengan membawa semangat transformasi, sebagai komitmen dan upaya konkret pemerintah untuk meningkatkan gairah di industri asuransi nasional,” ujar Sistha pada Jumat (09/4/2021) melalui keterangan resmi.
Dalam rangka mendirikan IFG Life, pemerintah telah menyiapkan dana melalui penanaman modal negara (PMN) ke IFG, yang sebelumnya bernama PT BPUI (Persero).
Selain itu, manajemen IFG Life juga telah menyiapkan dana demi menunjang bisnis perusahaan, hingga melanjutkan pemberian manfaat terhadap polis-polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel