Michelin Tambah Kapasitas Produksi di Asia, Indonesia Masuk Daftar?

Bisnis.com,09 Apr 2021, 13:16 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Fasilitas produksi Michelin. /michelin

Bisnis.com, JAKARTA – Produsen ban asal Prancis, Michelin akan memperkuat komposisi dari kapasitas produksi di wilayah regional Asia, termasuk Indonesia.

Executive Vice President untuk Manufaktur Michelin Jean-Christophe Guerin menjelaskan langkah tersebut bertujuan meningkatkan level daya saing dan pertumbuhan bisnis perusahaan di masa mendatang.

“Hal ini berarti meningkatkan jumlah produksi lokal di masing-masing wilayah regional untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal,” ujarnya dalam acara Michelin Capital Market Day yang disiarkan secara daring, Kamis (9/4/2021).

Sepanjang tahun lalu, produksi ban Michelin di Asia mencapai 18 persen dari total kapasitas produksi di seluruh dunia. Untuk 2023, kapasitas itu akan ditingkatkan hingga mencapai 22 persen untuk melayani kebutuhan pasar regional, terutama Asia.

“Penambahan kapasitas ini terutama akan diprioritaskan di China, Thailand, dan Indonesia di mana Michelin memiliki fasilitas manufaktur yang cukup besar,” kata Guerin.

Khusus di Indonesia, penambahan kapasitas berasal dari pabrik ban milik Michelin, yaitu PT Multistrada Arah Sarana (MASA). Michelin saat ini menginvestasikan dana untuk memodernisasi proses produksi secara bertahap guna meningkatkan kapasitas produksi, terutama untuk ban roda dua dan ban kendaraan penumpang.

Compagnie Generale Des Etablissements Michelin atau lebih dikenal Michelin mengakuisisi 87,58 persen saham MASA pada 6 Maret 2019 Transaksi itu senilai senilai US$439 juta.

Michelin membeli saham MASA antara lain dari Pieter Tanuri dan PT Central Sole Agency, yang sebelumnya merupakan pengendali MASA, dan Windsor Investment Fund Ltd yang merupakan pemegang saham utama MASA lainnya dengan harga Rp843 per saham.

Namun, per 31 Januari 2021, komposisi pemegang saham MASA berubah drastis dengan Michelin menggenggam 99,64 persen saham, sedangkan publik hanya tersisa 0,36 persen. Jumlah itu jauh dari ketentuan jumlah saham beredar minimum 7,5 persen dari Bursa Efek Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini