PSM Tekuk PSIS Lewat Adu Penalti, Lolos ke Semifinal Piala Menpora

Bisnis.com,09 Apr 2021, 21:50 WIB
Penulis: M. Syahran W. Lubis
Pelatih PSM Makassar Syamsudin Batola./LigaIndonesiaBaru.com

Bisnis.com, JAKARTA – PSM Makassar berhasil melaju ke semifinal Piala Menpora setelah menang adu penalti versus PSIS Semarang dalam pertandingan perempat final pada Jumat (9/4/2021) malam.

Bertarung di Stadion Kanjuruhan di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebagaimana disiarkan secara langsung oleh Indosiar, kedua tim bermain imbang tanpa gol hingga wasit Abdullah dari Kota Sabang, Aceh, mengakhiri pertandingan waktu reguler 2 x 45 menit.

Dengan hasil imbang, penentuan pemenang langsung dilakukan melalui adu penalti, tidak digelar babak tambahan 2 x 15 menit.

PSIS mengawali adu penalti dengan hasil buruk setelah dua eksekutor pembukanya, Pratama Arhan dan Hari Nur Yulianto, gagal menjebol gawang PSM.

Sebaliknya dua penendang pertama PSM, Hasyim Kipuw dan Rasyid Bakri sukses menjalankan tugas mereka sehingga PSM langsung unggul 2–0.

Eksekutor ketiga dan keempat kedua tim sama-sama berhasil menjebol gawang lawan. Mereka adalah dua penendang penalti PSIS yakni Alfeandra Dewangga dan Fredyan Wahyu Sugiantoro serta Abdul Rachman dan Sutanto Tan dari PSM.

Dengan demikian, skor akhir adu penalti 4–2 untuk skuad berjuluk Juku Eja dan berhak menggenggam tiket semifinal.

Di semifinal yang dijadwalkan berlangsung pada 15 April malam, PSM akan berhadapan dengan pemenangan pertandingan perempat final antara Persija Jakarta dan Barito Putera. Pertandingan tersebut direncanakan digelar di Stadion Maguwoharjo di Sleman, Yogyakarta.

Pertandingan Persija melawan Barito Putera akan digeber di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (10/4/2021) malam.

Dua pertandingan perempat final lainnya adalah Persib Bandung versus Persebaya di Stadion Maguwoharjo pada Minggu (11/4/2021) malam serta Bali United versus PSS Sleman di Stadion Si Jalak Harupat di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa barat, pada Senin (12/4/2021) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Syahran W. Lubis
Terkini