Ridwan Kamil Larang ASN Pemprov Jabar Mudik

Bisnis.com,09 Apr 2021, 12:56 WIB
Penulis: Wisnu Wage Pamungkas
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilarang mudik saat lebaran.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan bahwa larangan tetap disesuaikan dengan kondisi ASN dimana jika ada alasan darurat, maka ASN tetap diperbolehkan untuk mudik berbekal izin dari atasan.

“ASN tidak boleh mudik, kalau ada kegiatan yang betul tidak bisa terhindarkan, itu harus ada izin tertulis dari atasan,” katanya, Jumat (9/4/2021).

Namun, ia tetap mengantisipasi jika ada ASN atau warga dari kota yang pergi mudik ke kampung tidak terdeteksi. Aparat desa hingga polisi dan satpol PP diminta menyediakan ruang isolasi yang harus digunakan lima hari.

“Mereka yang mudik ke kampung tidak terdeteksi harus dikarantina selama lima hari,” terang dia.

Karena pemerintah resmi melarang mudik, pihaknya meminta warga agar menahan diri untuk memanfaatkan waktu libur untuk berwisata apalagi tanpa menerapkan protokol kesehatan.

“Dibatasi tidak menjadi pelarian orang mudik berwisata. Kuncinya selama covid ini bukan soal boleh atau tidak, tapi kapasitas dibatasi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini